Ambon, Kapatanews.com – Rencana aksi sejumlah elemen pemuda Tanimbar di kantor KPK di Jakarta dalam rangka melaporkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait ketidakadilan sosial yang berujung praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, dinilai sebagai upaya yang tidak tepat dan tidak berdasar.
Agustinus Rahanwarat dari LSM LC Foundation dalam rlisnya kepada media Kapatanews.com, Senin (27/10) menyatakan penyesalannya bila rencana aksi tersebut digelar, di mana yang dipersoalkan ialah lahan dalam kawasan hutan, ketenaga kerjakan lokal serta CSR dari pihak Inpex Masela Limited.
Menurut Rahanwarat, di tangan Mentri ESDM,Pak Bahlil Lahadalia justru progres blok Masela terus berkembang maju. Banyak langkah yang telah dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia termasuk yang dituntut dan dilaporkan nantinya ke KPK oleh beberapa OKP yang mengatas namakan masyarakat Tanimbar.
“Malah beliau fokus dan sangat intens memperhatikan progres blok Masela. Terkait pembebasan lahan di kawasan hutan, tentu telah didorong melalui percepatan lintas kementerian, misalnya soal kawasan hutan adalah kewenangan kementerian kehutanan, tegas Rahanwarat
Ia menjelaskan dalam rinciannya:
1. Target keluarnya rekomendasi pelepasan hutan yang awalnya 2 September, sampai sekarang belum terbit, padahal ESDM, SKK Migas dan INPEX sudah hampir setiap hari Follow intensif dengan dengan Direktur Pelepasan Kawasan Hutan, berkoordinasi dengan Dirjen Planologi Kehutanan, serta berkomunikasi dengan Tim Terpadu di lapangan;
2. Hal ini dikarenakan kurangnya sense of urgency dan komitmen percepatan dari pihak Kemenhut untuk menyelesaikan proses pelepasan kawasan hutan ini;
Melalui check and ballance dengan staf kementerian ESDM, Rahanwarat yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa pejabat yang aktif berkoordinasi dan bersurat dari kementerian kehutanan dengan kementerian ESDM adalah Beni Raharjo, S.Hut., MNatRes., Ph.D. Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan dan Ade Tri Ajikusumah Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sehingga lebih lanjut terkait teknis pembebasan kawasan hutan sudah menjadi tanggung jawab penuh kemenhut.
Akibat dari keterlambatan ini adalah belum memulainya pekerjaan-pekerjaan awal (early works) dan berdampak pada bergesernya start jadwal pengoperasian yang awalnya 2030, diminta Pak Menteri untuk 2029.
Menurut Rahanwarta proses administrasi atas persoalan ini masih panjang yakni kira-kira seperti ini langkah-langkahnya:
1. Rekomendasi Timdu
2. Penyampaian Rekomendasi Timdu kepada Menteri Kehutanan
3. Dalam hal Menteri Kehutanan menyetujui Rekomendasi Timdu, akan diterbitkan SK persetujuan pelepasan KH
4. Setelah pemohon mendapatkan SK persetujuan pelepasan, pemohon wajib memenuhi semua kewajiban dan komitmen sesuai yg tertuang pada SK persetujuan pelepasan dan PermenLHK no.7 tahun 2021
5. Apabila pemohon telah memenuhi semua kewajiban dan komitmen maka menyampaikan pemenuhan komitmen tersebut kepada menteri c.q dirjen dan dalam hal disetujui oleh Menteri akan diterbitkan penetapan batas pelepasan kawasan hutan.
Maka patut kemenhut didorong untuk mempercepat pelepasan kawasan hutan dimaksud, bukan lagi ribut-ribut dengan kemen-ESDM karena pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah sangat cekatan dalam memantau perkembangan ini.
Dan karena itu Rahanwarat berharap agar Gubernur Maluku dapat segera turun tangan mengkoordinasikan lahan dalam kawasan hutan yang lambat diurus oleh Kemenhut. “Karena pak Gubernur memiliki kewenangan koordinasi dengan pihak terkait yakni kemenhut soal kawasan hutan, maka patut beliau turun tangan langsung menanyakan kelambatan penanganan yang berdampak pada kelanjutan blok Masela.
Soal ketenagakerjaan yang dipersoalkan, kan belum sampai ke situ. Pak Menteri sudah diingatkan berulang kali, pasti taulah regulasi mengikat dan beban moril bagi anak-anak daerah Tanimbar apalagi saat menghadiri acara wisuda PEM AKAMIGAS di Cepu, beliau sudah tegaskan bahwa semua anak Tanimbar lulusan PEM AKAMIGAS diprioritaskan bekerja nanti saat operasi blok Masela.
Kalau untuk CSR, selama ini Inpex Corporation sudah menajalakan kewajibannya untuk Tanimbar walau di pihaknya belum ambil untung apa-apa karena blok Masela belum beroperasi.
Jadi baiknya tidak menggelar aksi yang berujung kisruh di media sosial, dan mari kita jaga suasana ini agar tetap kondusif menjelang tahapan-tahapan pekerjaan yang sedang dan akan berjalan. Pak Bahlil telah bekerja dengan ekstra untuk pengembangan blok Masela, dan tanda-tanda itu telah dilihat publik sebagai suatu kemajuan, sehingga patut kita apresiasi beliau yang juga putra asli Maluku (KN-05)








