Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan

Iklan
Berita

Haji Tamsil Bantah Kaitkan MUI dalam Isu Judi Sabung Ayam

×

Haji Tamsil Bantah Kaitkan MUI dalam Isu Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Iklan

Saumlaki, Kapatanews.com – Haji Tamsil Herman, membantah adanya pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam isu perjudian sabung ayam dan judi dadu. Koreksi tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan yang ia sampaikan. Selasa, (24/03/2026).

Haji Tamsil Herman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut maupun membawa nama MUI dalam keterangannya kepada seorang pria berinisial YF yang mengaku sebagai wartawan. Ia menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu dikoreksi.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Menurut pengakuannya, proses wawancara dilakukan tanpa mekanisme jurnalistik yang lazim. Ia mengaku didatangi secara langsung di lingkungan masjid tanpa adanya konfirmasi awal terkait tujuan maupun konteks wawancara.

“Saya tidak pernah menyebut MUI Kepulauan Tanimbar dalam komentar saya. Itu tidak benar,” tegas Haji Tamsil Herman kepada wartawan saat dihubungi wartawan melalui telepon WhatsApp.

“Dia datang ke masjid, langsung wawancara saya tanpa etika, dan sekarang nama saya dipelintir,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pencantuman nama lembaga keagamaan dalam konteks yang tidak sesuai fakta dapat berdampak pada kepercayaan publik. Ia juga menyampaikan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila hal tersebut terus berlanjut.

Ia menekankan pentingnya etika dalam proses wawancara, terutama jika dilakukan di ruang ibadah. Menurutnya, praktik jurnalistik harus tetap menjunjung norma, profesionalitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang membawa-bawa nama MUI dalam kasus ini, kami akan tempuh langkah sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Wawancara itu harus ada etika, apalagi dilakukan di tempat ibadah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YF yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan keterangan resmi. KapataNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Haji Tamsil Herman mengimbau seluruh insan pers untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap kritis dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarluaskan. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP