Saumlaki, Kapatanews.com – Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar menetapkan Maria Gosan sebagai ketua periode 2026–2030, Senin, 27 April 2026, di Aula Hotel Galaxi, Saumlaki.
Penetapan dilakukan melalui mekanisme aklamasi setelah proses verifikasi bakal calon oleh Steering Committee (SC). Forum Musda menyepakati satu nama yang memenuhi syarat pencalonan.
SC menyatakan bakal calon Fransiskus Ongen Rangkore tidak memenuhi dukungan minimal 30 persen suara. Dukungan tersebut berasal dari pimpinan kecamatan dan organisasi sayap partai.
Ketentuan dukungan minimal menjadi syarat utama dalam proses pencalonan ketua DPD. Hasil verifikasi tersebut kemudian disampaikan kepada forum Musda untuk ditetapkan.
Proses verifikasi dilakukan sebelum sidang pleno penetapan calon. SC memeriksa dokumen dukungan dari setiap bakal calon.
Hasil verifikasi menunjukkan hanya satu bakal calon yang memenuhi ketentuan organisasi. Kondisi ini membuka ruang penetapan melalui aklamasi.
“Penetapan dilakukan sesuai hasil verifikasi persyaratan dukungan bakal calon,” kata perwakilan Steering Committee dalam forum Musda VI.
Proses aklamasi berlangsung setelah forum menerima laporan resmi SC. Peserta Musda menyepakati keputusan tersebut tanpa pemungutan suara.
“Forum menerima dan menetapkan secara aklamasi sesuai mekanisme organisasi,” ujar salah satu pimpinan sidang Musda.
Musda VI dihadiri oleh pengurus partai tingkat kabupaten dan kecamatan. Organisasi sayap partai juga turut mengikuti jalannya sidang.
Forum Musda merupakan agenda resmi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan. Keputusan diambil melalui mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Fransiskus Ongen Rangkore belum memberikan tanggapan terkait hasil verifikasi tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Musda VI menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat kabupaten dalam struktur Partai Golkar. Agenda utama meliputi pemilihan ketua dan penyusunan program kerja.
Selain penetapan ketua, forum juga membahas rencana kerja organisasi. Program tersebut akan menjadi acuan kepengurusan periode mendatang.
Kepengurusan baru akan segera disusun sesuai hasil Musda. Struktur organisasi akan ditetapkan melalui mekanisme internal partai.
Penetapan ketua ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru. Masa jabatan berlaku untuk periode 2026 hingga 2030.
Dengan hasil tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar memasuki tahap konsolidasi organisasi. Proses lanjutan akan difokuskan pada pembentukan kepengurusan lengkap. (Nik Besitimur)


