Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Pemerintahan

Diduga Pernah Palsukan Tandatangan Gubernur Dan Otak Dibalik Eks Napi Yang Dilantik, Sadali Li Harus Dicopot Dari Jabatannya

×

Diduga Pernah Palsukan Tandatangan Gubernur Dan Otak Dibalik Eks Napi Yang Dilantik, Sadali Li Harus Dicopot Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekda Maluku, Sadali le bersama Fence Purimahua, Eks Napi Ilegal Loging

Ambon,Kapatanews.com- Sekretaris Daerah Maluku Sadali le dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam rusaknya birokrasi di Pemerintahan Maluku saat ini. Informasi yang beredar di kalangan para birokrat secara terbatas, Sadali le diduga pernah memalsukan tandatangan Gubernur Hendrik Lewerissa

Hal ini diungkapkan oleh sumber terpercaya diinternal Pemerintah Maluku, kepada kapatanews ,Kamis (4/09/2025).  Menurutnya informasi ini masih secara terbatas yang diketahui oleh orang-orang tertentu saja,ungkap sumber Anonim

Scroll Keatas
Example 300x450
Scroll Kebawah

Ditegaskan oleh sumber,pasca terbongkarnya Eks Napi Ilegal loging,Fence Purimahua dibongkar oleh media, Sekda dan kaki tangannya mulai panik,bahkan mereka telah mengantisipasi segala sesuatu yang mungkin saja terjadi jika media terus mendesak,kata sumber.

Diketahui Fence Purimahua merupakan orangnya Sekda Maluku, Sadali Le, terpidana kasus Ilegal Loging tahun 2020 sehingga dirinya benar-benar dilindungi sampai pelantikan tanpa diketahui Gubernur Maluku,Hendrik Lewerissa

Menurut sumber, Sekda Maluku merupakan pribadi yang sangat “munafik” penjahat birokrasi yang sengaja merusak sistim birokrasi Pemerintahan di Daerah ini.

Jika Gubernur tidak mencopot Sekda dan Fence Purimahua dari jabatannya maka Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dinilai turut memelihara kejahatan birokrasi di Pemerintahannya. Tegas sumber

 

Saya Belum Menemukan Kesalahan Sekda

Pasca Pelantikan Pejabat Esalon III dan IV yang mana ditemukan salah satu PNS yang dilantik dalam jabatan structural tersebut adalah mantan “ Narapidana” Ilegal Loging tahun 2020.

Maka satu persatu kesalahan Sekda sang penjahat birokrasi di Pemerintahan Lawamena ini mulai dibuka ke media kapatanews.com

Informasi yang Kapatanews.com dapatkan dari kalangan tertentu di birokrat Maluku, diketahui Sekda Maluku, Sadali Le pernah melakukan kejahatan adaministrasi sebelumnya tetap masih terus dilindungi oleh Gubernur.

” Pak Sekda itu diduga memalsukan tandan tangan Gubernur dalam sebuah Dokumen dan sudah diketahui oleh Gubernur, tetapi Gubernur melindunginya. Bahkan Gubernur sampai mengatakan bahwa benar dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur sendiri”

Sikap yang ditunjukan Gubernur Maluku dalam melindungi Sekda secara berlebihan seperti ini menandakan Gubernur Hendrik Lewerissa telah kehilangan roh kewibawaannya sebagai seorang Pemimpin di Daerah ini. Gubernur Maluku kita ini terlalu penakut,tidak lagi punya wibawa dan kehilangan kendali atas pemerintahan.

“ Pak Gubernur pernah diingatkan oleh orang-orangnya  terkait sikap dan prilaku Sekda,tetapi jawaban Gubernur adalah : Saya belum pernah menemukan kesalahan Sekda “

 

Fence Purimahua Eks Napi Yang Dilantik, Itu Kesalahan Sekda

Jika sebelumnya Gubernur Maluku pernah mengatakan kepada orang terdekatnya bahwa “belum pernah menemukan kesalahan Sekda” kini Publik dan media telah mengungkapkan secara terbuka kesalahan Sekda melalui “Eks Narapidana ,Fence Purimahua” Salah satu ASN yang dilantik pada ,Rabu (3/09/2025) kemarin.

“Jika masalah kejahatan admisnistrasi dan birokrasi yang dilakukan oleh Sekda, sudah diketahui oleh umum apakah Gubernur masih berani mengatakan belum menemukan kesalahan Sekda ? “

Jika Gubernur HL tidak berani mengambil Langkah tegas dengan mencopot Sekda dan Fence Purimahua dari jabatannya maka Gubernur jangan berharap Pemerintahan yang dipimpinnya akan berjalan dengan baik, dengan kata lain Gubernur sama seperti mereka sebagai penjahat birokrasi

“Kami percaya jika Sekda tidak dicopot dalam waktu dekat,maka Sekda akan menjadi Bom waktu bagi Pemerintahan Gubernur HL”

Kami meminta Gubernur Maluku bersikap tegas terhadap kesalahan yang dibuat oleh Sekda , menurutnya kesalahan yang dilakukan oleh Sekda adalah sebuah kesengajaan dan ini termasuk kejahatan administrasi yang tak bisa ditolelir,ungkap sumber (KN-06)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad