Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Matangkan Strategi Digitalisasi Daerah, Pemkab MBD Percepat ETPD Tahun 2026

×

Matangkan Strategi Digitalisasi Daerah, Pemkab MBD Percepat ETPD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Tiakur, Kapatanews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, didampingi Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johzes Leunufna, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Johana V. Johansz.

Dalam arahannya, Bupati Benyamin Th. Noach menegaskan bahwa di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, seluruh perangkat daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efektif.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap pimpinan perangkat daerah harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Digitalisasi dapat meminimalkan potensi penyimpangan penerimaan daerah sekaligus memastikan proses verifikasi yang lebih terukur dan sistematis,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya langkah intensifikasi, ekstensifikasi, dan penguatan regulasi guna mendukung optimalisasi PAD. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di bawah pengelolaan masing-masing unit kerja.

Ia menambahkan bahwa dalam proses pengurusan perizinan, masyarakat maupun pelaku usaha perlu menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan local tax ratio Kabupaten MBD.

Sementara itu, Kepala Bapenda MBD, Johana V. Johansz, dalam paparannya menyampaikan perkembangan implementasi ETPD di Kabupaten Maluku Barat Daya hingga tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa salah satu capaian pada tahun 2025 adalah pembukaan kanal pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada sejumlah jenis pajak daerah.

“Pada tahun 2025 telah dilakukan pembukaan kanal pembayaran QRIS untuk beberapa jenis pajak daerah. Sementara pada tahun 2026, rencana aksi ETPD meliputi penerapan digitalisasi pada retribusi pasar harian dan retribusi parkir, penjajakan digitalisasi retribusi tempat rekreasi, serta mendorong program ASN Go Digital sebagai role model digitalisasi daerah,” jelas Johansz.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program ASN Go Digital bertujuan mendorong aparatur sipil negara menjadi contoh dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai, baik untuk pembayaran pajak, retribusi, belanja, maupun transaksi lainnya melalui kanal digital seperti QRIS.

Kegiatan HLM dan Capacity Building tersebut ditutup dengan simulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan kanal pembayaran QRIS yang diawali oleh Wakil Bupati MBD bersama para peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bank Maluku Malut Cabang Tiakur, BRI Unit Tiakur, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD. (*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP