Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Peroleh Hak Integrasi,Salah Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Jalani Program Cuti Bersyarat

×

Peroleh Hak Integrasi,Salah Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Jalani Program Cuti Bersyarat

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menyerahkan satu orang warga kepada Bapas Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Rabu (21/10) Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak integrasi warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian Cuti Bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1837.PK.06.03 Tahun 2026, tertanggal 19 Oktober 2026. Penyerahan kepada Bapas Ambon dilakukan sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani Cuti Bersyarat. Melalui proses ini, klien diharapkan dapat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan serta mempersiapkan diri untuk kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan bahwa pemenuhan hak integrasi merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

“Cuti Bersyarat merupakan kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Kami berharap kesempatan ini dijalani dengan penuh tanggung jawab, menaati ketentuan yang berlaku, dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Hesta

Sementara itu, Y menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan dan kesempatan yang telah diberikan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Perempuan Kelas III Ambon atas pembinaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya. Kesempatan ini sangat berarti untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik bersama keluarga. Saya berkomitmen untuk menaati ketentuan yang berlaku serta mengikuti pembimbingan dari Bapas Kelas II Ambon dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Y.

Melalui penyerahan ini, Lapas Perempuan Ambon terus mendukung pelaksanaan program integrasi sosial melalui koordinasi dengan Bapas Kelas II Ambon. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu klien pemasyarakatan menjalani proses reintegrasi secara bertanggung jawab.

Dengan terpenuhinya hak integrasi ini, diharapkan Y dapat memanfaatkan kesempatan Cuti Bersyarat untuk membangun masa depan yang lebih baik, menaati aturan, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Lapas Perempuan Ambon berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel demi mendukung keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan(*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP