Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Berita

Wamen Edy Hiariej Terima Gelar Adat Dari Negeri Rutong.

×

Wamen Edy Hiariej Terima Gelar Adat Dari Negeri Rutong.

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com._ Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum mendapat penghormatan dari masyarakat Negeri Rutong , Kota Ambon. Dengan diberikan gelar adat Mata Matakau Amano – Loporisa Uritalait.

” Adapun gelar adat tersebut secara harfiah ,dimaknai sebagai Sesepuh atau Tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah adat Loporisa Uritalait,” ungkap Raja Negeri Rutong , Reza maspaitella di sela-sela kegiatan

Bacarita Negeri dengan Tema “Harmonisasi Hukum Positif dan Hukum Adat Bagi Kesejahteraan Masy Adat Maluku” bersama WaMen Hukum RI, Rutong , Selasa (22/4/25).

Wakil Menteri Hukum RI, Prof Edy Hiariej bersama Raja Rutong dan anak adat negeri Rutong.(22/04/2025).

Maspaitella mengatakan, Gelar ini dianugerahkan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas dedikasi, kebijaksanaan, dan keberanian beliau dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, menjaga marwah hukum, serta memperhatikan keberlangsungan hukum adat dan kesejahteraan masyarakat adat.

“Sebagai Matua Matakau Amano Loporisa Uritalait ,beliau diakui memiliki kedudukan terhormat dalam struktur nilai-nilai adat negeri Loporisa Uritalait sebagai pelindung dan penuntun moral, serta panutan dalam menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat,” jelas Maspaitella.

Maspaitella menjelaskan pula bahwa dengan pemberian gelar adat ini, maka Wamen Edy Hiariej harus melekat dengan masyarakat adat.

” beliau senantiasa melekat dengan masyarakat adat dan kiranya bagaimana bersama-sama dengan masyarakat adat bisa memperjuangkan harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat,menjadi kesehjateraan bagi masyarakat adat bukan hanya di Maluku,tetapi juga di nusantara” Ucap Raja Rutong itu.

Selain itu, menurut raja Rutong adalah sebuah penghargaan adat.

” Jadi ini memang bagian daripada sebuah penghargaan adat ,kepada pak wamen karena kita berharap adalah bagaimana wamen hukum bisa menindaklajuti pengharapan pengharapan dari pada masyarakat adat,untuk menskironisasikan hukum positif dan hukum adat sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan” Harapnya.

Dirinya mengakui ” memang itu mungkin di awali dari rutong,tetapi semangat dari rutong bukan saja dari rutong tapi juga negeri adat yang lain,” tutupnya. (KN-08)

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP
Place Your Ad