Saumlaki, Kapatanews.com – Rekaman suara yang berisi desakan agar dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di PT PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) beredar luas di tengah masyarakat dan memicu perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Kamis, (12/3/2026).
Rekaman berdurasi beberapa menit itu menyebut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut.
Dalam rekaman itu terdengar suara seorang sumber yang diduga merupakan Devota Rerebain.
Sumber tersebut menyinggung dugaan penggunaan anggaran perusahaan oleh oknum tertentu yang dikaitkan dengan Direktur PDAM Tanimbar, Sony Hendra Ratisa.
Dalam potongan rekaman yang beredar, sumber itu mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan PDAM.
“Makanya tekan sudah supaya pemeriksaan PDAM,” ujar sumber tersebut dalam rekaman yang beredar di masyarakat.
Rekaman itu juga menyebut dugaan penggunaan dana dari kas besar PDAM yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Sumber dalam rekaman bahkan mengklaim telah melaporkan dugaan tersebut kepada pihak yang lebih tinggi, namun mengaku tidak mendapat tanggapan serius.
“Beta tunggu ee beta tunggu, karena beta deng dia sekarang su hancur gara-gara 02. Dia cake anggaran di kas besar PDAM sana, dua tiga hari itu bisa sampai 60 juta,” ungkap sumber tersebut dalam rekaman.
Ia juga menyebut bahwa laporan yang telah disampaikan sebelumnya tidak mendapat respons dari pihak yang disebut memiliki kewenangan.
“Beta su lapor di atas, tapi dong pung orang jadi dong lia begitu saja,” lanjut sumber dalam rekaman tersebut.
Selain itu, dalam rekaman juga disebutkan rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah anggota Pemuda Katolik.
Aksi tersebut disebut bertujuan menekan pihak berwenang agar melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan PDAM Tanimbar.
“Nanti habis Paska baru anak-anak Pemuda Katolik hajar dia. Makanya tekan bilang pemeriksaan soal PDAM itu,” kata sumber tersebut.
Beredarnya rekaman ini kemudian memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Sebagian warga menilai isu tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sony Hendra Ratisa, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi wartawan.
Ratisa mengatakan bahwa rekaman yang beredar tidak secara langsung menyebut dirinya sebagai pihak yang dimaksud.
“Pertama sesuai berita ini secara langsung tak ditujukan ke saya selaku Direktur PDAM. Namun perlu diingat pengelolaan keuangan di PDAM bukan hal yang mudah diperintahkan langsung oleh Direktur,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengeluaran anggaran di PDAM harus melalui tahapan administrasi yang berjenjang.
Menurut Ratisa, proses pengeluaran dana dimulai dari perencanaan hingga melalui beberapa meja pemeriksaan sebelum sampai kepada direktur.
“Setiap rupiah yang keluar dari kas PDAM melalui perencanaan dan proses secara berjenjang dari meja ke meja baru kemudian sampai ke meja Direktur PDAM,” katanya.
Ratisa juga menegaskan bahwa kondisi keuangan PDAM sebagian besar digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan.
Ia menyebut pembayaran gaji pegawai, biaya listrik, hingga kewajiban pensiun menjadi beban utama yang menyerap anggaran perusahaan.
“Bayar gaji 200 juta lebih, listrik 100 juta lebih, pensiun dan lain-lain saja yang di kas langsung ludes. Bagaimana bisa kami dituding gunakan uang untuk kepentingan pribadi,” kata Ratisa.
Terkait desakan audit, Ratisa mengatakan pihaknya tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.
Ia menyebut PDAM secara rutin menyampaikan laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah sebagai pemilik modal.
“Soal audit silakan saja. Kami tak pernah menolak karena setiap tiga bulan kami lakukan pertanggungjawaban kepada Pemda,” ujarnya.
Menurut Ratissa, audit tahunan terhadap PDAM juga dilakukan oleh konsultan akuntan publik serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menambahkan bahwa audit terhadap sejumlah BUMD di Maluku, termasuk PDAM Tanimbar, direncanakan kembali dilakukan setelah Lebaran. (KN-07)




