Ambon,Kapatanews.com – Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau-pulau Leti Moa Lakor kembali melaporkan Korneles Tuamain,Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Maluku. Surat bernomor : 57/KLM/D.2/6.2026 tertanggal 12 Juni dengan perihal : Pengaduan Dugaan Pelanggaran AD/ART Partai Nasdem tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Klasis, Pendeta D.Z. Wutwensa dan Sekretaris Klasis, Pendeta.Ny.R.Hitipeuw/L.
Sebelumnya MPK PP Moa Leti Lakor telah menyurati dan melaporkan yang bersangkuta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD MBD tertanggal 1 Juni 2026 atas dugaan pelanggaran “Kode Etik DPRD ”
Dalam surat tersebut MPK PP Leti Moa Lakor dengan tegas meminta Ketua DPW Nasdem Maluku, Abdulah Vanath untuk merespon dengan tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya yang berada di DPRD Kabupaten MBD.
Ketegasan ini sangat beralasan dikarenakan Korneles Tuamain telah melakukan pelecehan terhadap Gereja Protestan Maluku GPM), dalam hal ini MPH Sinode dan MPK PP Moa Leti Lakor, melalui pernyatanya yang bersifat hasutan di provokatif di runag publik
” Bahwa jika masalah ini tidak direspon dan disikapi dengan tegas ketua DPW Nasdem Maluku, maka ke depan masalah ini akan berdampak buruk bagi pengembangan dan pelayannan Partai Nasdem di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya”
Kredebiltas Kader Partai Nasdem Dipertanyakan
Selaku kader Partai Nasdem yang dipercayakan rakyat di DPRD MBD, Kredebilitas Korneles dipertanyakan, pasalnya dalam pernnyatannya di ruang publik sangat provokatif dan bersifat pelecehan terhadap Eksistensi Gereja Protestan Maluku
Sebagai lembaga Keumatan, kami sangat menyayangkan pernyataan seorang wakil rakyat yang hanya demi kepentingan politiknya sangat berani menyebarkan berita hoax dengan memfitnah GPM
“Ini pelanggaran Kode Etik DPRD MBD dan pelanggaran Anggaran Dasar/Rumah Tangga Partai Nasdem, tegas MPK PP Moa Leti Lakor seperti yang tertulis dalam lapoaran kami ke Badan Kehormtan DPRD MBD dan DPW Partai Nasdem”
Kepatutan yang bersangkutan harus diperiksa dan diberikan sanksi tegas,agar ke depan tidak ada anggota DPRD atau kader Partai yang berperilaku buruk dengan melakukan pelecehan terhadap lembaga keumatan demi kepentingan politiknya
Miliki Dampak Negatif Di Pemilu Barikutnya
Persoalan Korneles Tuamain bukan lagi persoalan pribadi dirinya sebagai Anggota DPRD, tetapi persoalanya telah melibatkan Partai Nasdem sebagai partai yang menaunginya.
Pasalnya persoalan yang ditimbulkannya itu bukan berhadapan dengan pribadi lain tetapi lembaga keumatan dalam hal ini Gereja Protestan Maluku. Sikap tegas MPK PP Moa Leti Lakor yang mewakili MPH Sinode GPM telah resmi melaporkan yang bersangkutan
Jika persoalan ini tidak direspon dengan tegas oleh Ketua DPRD / BK DPRD MBD dan Ketua DPW Nasdem Maluku maka tidak tertutup kemungkinan di 2029 dan 2030 akan berdampak kepada electoral Partai Nasdem
Politik itu investasi manusia, jika Partai Nasdem tak ingin apes di pemilu berikutnya,Nasdem Maluku harus bersikap tegas terhadap kadernya, Jangan karna ingin mengamankan salah satu kader maka Partai secara kelembagan akan terkena dampak yang lebih besar (KN-05)



