Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan

Iklan
Berita

Nelayan Bale-Bale Berizin Lengkap Diterima Beroperasi di Seira

×

Nelayan Bale-Bale Berizin Lengkap Diterima Beroperasi di Seira

Sebarkan artikel ini
Iklan

Saumlaki, Kapatanews.com – Pemerintah Kecamatan Wermaktian menegaskan penataan operasional kapal nelayan bale-bale melalui rapat di Balai Desa Rumahsalut, Selasa (21/4/2026), dengan kesepakatan menerima nelayan berizin.

Rapat dipimpin Camat Wermaktian Charles Utuwaly bersama pemerintah desa, tokoh adat, pemilik petuanan, masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi lokal (IKLAS), membahas legalitas kapal serta penolakan nelayan tanpa izin lengkap di perairan Seira.

Scroll Keatas
Iklan
Scroll Kebawah

Forum menyepakati bahwa nelayan bale-bale tetap diterima beroperasi di perairan Seira sepanjang memenuhi ketentuan hukum, sementara nelayan tanpa dokumen resmi dinyatakan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas penangkapan.

Kesepakatan diambil setelah mempertimbangkan polemik aktivitas nelayan andon yang berkembang di masyarakat, sehingga diperlukan pengaturan jelas guna menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta menghindari konflik berkepanjangan.

“Legalitas menjadi syarat mutlak. Nelayan berizin diterima, yang tidak lengkap dokumen tidak diperbolehkan beroperasi,” kata Charles Utuwaly, Camat Wermaktian, dalam forum rapat yang berlangsung terbuka tersebut.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan seluruh aktivitas nelayan berjalan sesuai aturan tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan di wilayah pulau Seira.

Pemerintah kecamatan menyatakan tidak memiliki kewenangan mengatur pembagian wilayah kapal berdasarkan petuanan atau hak ulayat karena hal tersebut merupakan ranah adat dan tidak dibahas administratif.

Kesepakatan itu diambil untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah dan lembaga adat serta menjaga stabilitas sosial masyarakat yang memiliki kepentingan berbeda terkait wilayah penangkapan ikan.

Selain itu, rapat menyepakati bahwa pengawasan terhadap aktivitas nelayan akan dilakukan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemerintah kecamatan juga merencanakan penataan terhadap agen kapal atau pengelola operasional guna menciptakan sistem yang lebih transparan dan adil dalam distribusi hasil tangkapan nelayan.

“Keseimbangan harus dijaga. Nelayan berjalan, agen berjalan, dan masyarakat lokal tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perikanan yang berlangsung di wilayah ini,” ujar salah satu peserta rapat.

Penataan agen kapal akan dibahas dalam forum lanjutan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pembeli lokal dan pemerintah desa guna memastikan seluruh kepentingan dapat terakomodasi secara seimbang.

Rapat juga menyepakati penyusunan kembali Peraturan Desa 51 Seira sebagai dasar hukum lokal yang akan mengatur aktivitas nelayan secara lebih rinci sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah.

Peraturan desa tersebut akan dikoordinasikan dengan bagian hukum agar memiliki kekuatan legal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi nelayan yang beroperasi sekaligus memperkuat posisi pemerintah desa dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perikanan.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan partisipasi aktif seluruh peserta yang menyampaikan pandangan serta masukan terkait pengelolaan aktivitas nelayan di perairan Seira.

Forum tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjalankan kesepakatan secara konsisten demi menjaga ketertiban serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat.

Sosialisasi kepada nelayan dan agen kapal akan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan baru terkait penerimaan nelayan berizin dan penolakan terhadap yang tidak memiliki izin lengkap.

Pemerintah kecamatan berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan dengan dukungan semua pihak agar tercipta sistem pengelolaan perikanan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

Dengan kesepakatan tersebut, aktivitas nelayan bale-bale di perairan Seira diharapkan berjalan sesuai aturan, memberikan manfaat ekonomi, serta tetap menjaga stabilitas sosial masyarakat setempat. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP