Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
BeritaDuan LolatKepulauan Tanimbar

Penagih Ilegal Jasa Labuh Ngorafruan Bakal Diseret ke Polisi

×

Penagih Ilegal Jasa Labuh Ngorafruan Bakal Diseret ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Peringatan keras tanpa kompromi melayang tajam menembus oknum-oknum yang selama ini bermain di air keruh. Nama besar Marga Louloulia-Wuritimur dicatut dan dimanfaatkan demi meraup keuntungan pribadi lewat penagihan jasa labuh ilegal di wilayah Petuanan Ngorafruan. Sabtu, (22/8/2026).

Mas Wuritimur, pihak keluarga yang berdiri paling depan membela marwah keluarga besar Louloulia-Wuritimur, secara terbuka melempar gertakan maut.

Tanpa ragu, dirinya menegaskan bahwa barisan penagih liar tanpa hak dan kewenangan tersebut kini tinggal menunggu waktu untuk diangkut ke sel tahanan aparat penegak hukum.

Praktik culas ini dinilai telah melompati batas kewajaran serta menginjak-injak tatanan kekeluargaan yang selama ini dijaga.

Menagih retribusi tanpa izin resmi dan tanpa mempedulikan hak Keluarga Besar Louloulia-Wuritimur adalah tindakan premanisme terselubung yang tidak lagi bisa diampuni.

Pernyataan menohok ini dilontarkan langsung oleh Mas Wuritimur saat mengumpulkan awak media di RM Barista.

Nada bicaranya bergetar penuh amarah yang tertahan, menandakan bahwa batas kesabaran keluarga telah berada di titik nadir akibat kelakuan para oknum yang makin menjadi-jadi.

“Saya akan polisikan oknum-oknum tertentu yang melakukan penagihan jasa labuh di Ngorafruan. Tahun lalu kami keluarga sudah memberikan hak, tapi tahun ini tidak akan ada toleransi lagi karena ini bagian keluarga,” tegas Mas Wuritimur dengan pandangan mata menghujam tajam.

Sikap murah hati yang pernah diberikan keluarga pada tahun sebelumnya ternyata dibalas dengan keserakahan yang tidak tahu diri.

Alih-alih bertobat dan menghormati kebaikan keluarga, para oknum ini justru makin melonjak dan menganggap petuanan tersebut sebagai ladang uang pribadi mereka.

“Jika masih ada yang mau lakukan penagihan, maka saya akan melaporkan mereka ke aparat penegak hukum,” tambah Mas Wuritimur, menutup rapat pintu kompromi bagi siapa saja yang berani bermain api di petuanan adat mereka.

Modus operandi para pelaku kini telah terendus rapi. Penagihan liar ini terbukti berjalan terstruktur melalui bukti kwitansi berinisial LB serta beberapa bentuk kwitansi mencurigakan lainnya yang beredar bebas untuk menyedot uang dari para pengguna jasa labuh.

Langkah hukum kini dikunci rapat-rapat oleh pihak keluarga. Seluruh alat bukti, mulai dari lembaran kwitansi hingga jejak transaksi ilegal di lapangan, sedang dihimpun secara cermat untuk dijadikan amunisi pamungkas di meja kepolisian.

Jerat hukum sudah terbentang lebar, dan tidak ada celah untuk lari. Mas Wuritimur menyampaikan ultimatum paling mematikan yang menusuk langsung ke jantung para pelaku, menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap rupiah yang telah ditilep.

“Segera pertanggungjawabkan uang ratusan juta yang sudah diambil oleh oknum-oknum tersebut ke Keluarga Loulolia-Wuritimur, kalau tidak maka saya akan polisikan!” Pernyataan tegasnya memungkas pembicaraan dengan pesan yang sangat jelas: kembalikan uang hasil rampasan tersebut atau siap-siap meringkuk di balik jeruji besi.

Genderang perang telah ditabuh, dan sinyal ancaman ini menjadi peringatan terakhir bagi para pemeras yang bersembunyi di balik Marga Louloulia-Wuritimur. Hukum akan menegakkan keadilan, dan mereka yang bertindak tanpa hak dipastikan akan menerima ganjaran paling setimpal. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP