Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026 Diperketat, Polda Maluku Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

×

Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026 Diperketat, Polda Maluku Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com – Polda Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis melalui pelaksanaan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Tahap II penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan seleksi yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku di ruang Bagian Pengendalian Personel (Bag Dalpers), Rabu (17/6/2026), menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh calon peserta memenuhi persyaratan administrasi secara sah, valid, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Rikmin Tahap II diikuti oleh 14 peserta calon Taruna dan Taruni Akpol yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan seleksi awal. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) Biro SDM Polda Maluku, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K., mewakili Karo SDM Polda Maluku selaku Ketua Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, AKBP Tommy Bambang Souissa mengingatkan seluruh peserta agar memperhatikan secara cermat legalitas dan kelengkapan dokumen yang akan diverifikasi oleh tim pemeriksa administrasi.

“Seluruh peserta harus memastikan setiap dokumen yang diserahkan lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketelitian dalam tahap administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi,” ujarnya.

Untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas seleksi, Polda Maluku menerapkan sistem verifikasi berlapis dengan melibatkan berbagai unsur pengawas serta instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan validasi dokumen peserta.

Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dilibatkan untuk memeriksa keaslian dokumen kependudukan peserta, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik dan ijazah yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.

Selain itu, proses seleksi turut diawasi oleh Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku (*)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP