Ambon,Kapatanews.com – Sebanyak 391 Siswa yang tidak lulus sebelumnya pada tes SPMB tahap I akan kembali mengikuti tes tahap ke II yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026. Kepastian tes SPMB tahap II ini Setelah DPRD Maluku bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyikapi persoalan yang terjadi pasca pengumuman SPMB tahap I beberapa waktu lalu.
Kepastian ini dilakukan setelah pihak sekolah SMA Negeri 1 Anbon menyampaikan pengumuman resmi pada link websitenya pada tanggal 26 Juni 2026 yang diperuntukan bagi para siswa yang tidak lulus pada seleksi SPMB tahap I sebelumnya.
Dalam pengumunan resmi tersebut, pihak Panitia SPMB SMA Negeri 1 Ambon, menjelaskan tes SPMB tahap II ini hanya akan menerima 72 calon siswa baru guna memenuhi kuota sebanyak 2 rombongan belajar (Rombel)
Kecewa, Pengumuan Hanya disampaikan lewat Website
Pasca pemberitahuan tersebut, banyak orang tua siswa yang mengaku tidak mengetahui adanya pemberitahuan dimaksud, pasalnya pemberitahuan hanya disampaikan lewat website sekolah,ungkap orang tua siswa
” Beta baru tahu setelah ditanyakan olah wartawan. dirinya menyampaikan mestinya pemberitahuan itu tidak hanya disampaikan pada laman web tetapi harus disampaikan secara resmi kepada media lain atau ada pemberitahuan resmi tertera di papan pengumuman sekolah” ucapnya
Jika hanya diampaikan melalui web sekolah sudah pasti kita tidak menngetahui karena hanya terlihat pada satu sumber penyampaian. Mestinya ada sumber – sumber yang lain sebagai wadah pemberitahuan agar kami mengetahuinya.
Beta setelah ditanyakan oleh wartawan, beta menghubungi beberapa orang tua siswa yang anaknya tidak lulus, mereka pun sama, tidak mengetahui adanya pemberitahuan ini
Menurutnya banyak pihak orang tua juga belum mengetahui jika ada tes SPMB tahap II. dirinya berharap panitia bisa lebih memperluas pemberitahuan tersebut agar diketahui oleh orang tua siswa yang lain.pintanya
Kendati begitu, dirinya menyampaikan terimaksih kepada pihak sekoah yang telah membuka tes SPMB tahap ke II. Menurutnya tes SMPB tahap II ini pendekatanya adalah kualitatif dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Baginya, 72 orang yang diterima nanti hasilnya itu berdasarkan nilai dan berkualitas, bukan atas dasar kepentingan yang lain. Kalaupun ada titipan asalkan berkualiats, agar tidak terjadi persoalan,percuma titipan kalau nilainya jelek dan tidak berkualiats, tegasnya
Terbuka Untuk Umum Dan Tidak Boleh Ada Titipan
Ketua Komisi IV DPRD Maluku yang membidangi Pendidikan, Santhy Tethol, dalam pernyatannya kepada Kapatanews.com (27/6/2025) menjelaskan bahwa tes SPMB tahap II ini diperuntukan bagi beberapa sekolah yang menjadi perioritas para siswa, diantaranya SMA Negeri, 1, SMA Neger 2, SMA Negeri 4, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 13 Ambon.
Menurutnya para siswa yang tidak lulus sebelunya pada tes SPMB tahap I akan kembali mengikuti tes SPMB tahap II tanpa terkelcuali. Jika ada informasi yang mengatakan tes diperuntukan bagi siswa-siswa tertentu, itu HOAX. tegas Tethol
Tes tersebut harus transparan dan terbuka untuk umum, masyarakat harus mengetahui hasil yang diperoleh benar-benar berkualiatas tanpa ada titipan dari pihak tertentu.
“DPRD bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah telah bersepakat untuk melaksanakan tes SPMB tahap II bagi para siswa yang tidak lulus sebelumnya dan itu terbuka untuk umum serta tidak boleh ada titipan dari anggota DPRD, tegasnya
Menurutnya kebijakan yang ditempuh ini untuk menjawab persolan yang sering terjadi pada setiap penerimaan siswa di tahun ajaran yang baru. Sekali lagi saya tegaskan tes SPMB tahap II harus benar-benar bersih dan tertanggungjawab. (KN-05)



