Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Opini

Keluarga Sebagai Garda Terdepan: Membaca Langkah BKKBN Maluku Di Momentum Harganas 2026

×

Keluarga Sebagai Garda Terdepan: Membaca Langkah BKKBN Maluku Di Momentum Harganas 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Sofietje Edwin Pattipeilohy, S.Sos - Ahli Muda Penyluh Keluarga Berencana

By: Sofietje Edwin Pattipeilohy, S.Sos – Ahli Muda Penyuluh Keluarga Berencana

Ambon,Kapatanews.com – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Maluku untuk menempatkan keluarga sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Inisiatif ini bukan sekadar seremonial, melainkan cerminan dari sebuah kebijakan berbasis komunitas yang berakar pada ketahanan keluarga.

Langkah BKKBN Maluku ini memiliki dasar faktual yang kuat. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, lebih dari 50 persen timbulan sampah nasional pada 2025 berasal dari rumah tangga, dengan total timbulan nasional mencapai 20,25 juta ton per tahun. Di sisi lain, data SIPSN dari 337 kabupaten/kota menunjukkan bahwa sampah yang tidak terkelola masih berada di angka 67,64 persen, sebuah angka yang mencerminkan kesenjangan besar antara produksi sampah dan kapasitas pengelolaannya. Dalam konteks ini, Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan keterbatasan infrastruktur persampahan menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji sebelumnya telah menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil sekaligus strategis dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Pernyataan tersebut selaras dengan pendekatan upstream management yang dianjurkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional 2026. BKKBN Maluku tampaknya menerjemahkan arahan ini ke dalam aksi nyata dengan mendorong pembentukan bank sampah berbasis keluarga di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Secara akademik, pendekatan yang digunakan BKKBN Maluku mengadopsi prinsip community-based waste management yang terbukti efektif secara global. Penelitian terkait tata kelola sampah di Indonesia membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga paling efektif dimulai dari tingkat RT/RW, dan membutuhkan delegasi tanggung jawab dari kabupaten/kota ke tingkat desa secara terstruktur. Namun, celah yang perlu dikritisi adalah keberlanjutan program: sosialisasi satu kali dalam momentum Harganas belum cukup untuk mengubah perilaku keluarga secara permanen.

Perubahan perilaku membutuhkan pendampingan berkelanjutan, tidak sekadar kampanye musiman. Kemendukbangga/BKKBN sendiri memproyeksikan bahwa intervensi berbasis keluarga dapat menekan volume sampah ke TPA hingga 20–30 persen dan meningkatkan pemilahan sampah rumah tangga sebesar sekitar 30 persen. Target ambisius ini hanya dapat tercapai apabila ada kesinambungan program di lapangan.

Untuk mewujudkan hal di atas, sehingga program tidak berhenti sebagai wacana, beberapa masukan akademik perlu dipertimbangkan:

1. Integrasi dengan program Kampung KB secara lebih sistematis, termasuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator kinerja Kampung KB di seluruh 11 kabupaten/kota

2. Kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Lingkungan Hidup, PKK, dan pemerintah desa untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang komprehensif dan tidak bergantung pada satu lembaga saja

3. Pengembangan bank sampah aktif di setiap Kampung KB sebagai instrumen ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung bagi pendapatan keluarga

4. Pengembangan kapasitas kader secara terstruktur, bukan hanya sosialisasi, melainkan pelatihan praktis pemilahan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 rumah tangga

5. Sistem monitoring dan evaluasi berbasis data yang terdokumentasi untuk mengukur dampak nyata di lapangan

Keberhasilan program ini sangat bertumpu pada Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) sebagai tenaga fungsional dan ujung tombak BKKBN. Di tingkat kecamatan, PKB berperan menyusun rencana kerja, melakukan koordinasi lintas sektor, dan memastikan sinkronisasi program dengan pemerintah kecamatan. Di tingkat kelurahan/desa, PKB memiliki tugas pendataan, sosialisasi intensif, serta pendampingan pembentukan kelompok kegiatan termasuk bank sampah keluarga.

Di tingkat RT/RW, PKB bersama kader Kampung KB bertugas melakukan kunjungan rumah, edukasi langsung kepada keluarga, serta memotivasi perilaku pilah sampah dari sumbernya. Penelitian membuktikan bahwa perubahan perilaku masyarakat yang paling efektif terjadi ketika dimulai dari pembangkitan etik, moral, kesadaran, dan tanggung jawab di tingkat terkecil, yakni RT/RW. Dengan demikian, PKB bukan sekadar penyampai pesan, melainkan agen perubahan perilaku yang bekerja di garis terdepan pembangunan keluarga.

Pada akhirnya, gagasan BKKBN Maluku menjadikan keluarga sebagai pelopor pengelolaan sampah adalah langkah yang tepat secara konseptual. Tantangannya kini terletak pada konsistensi implementasi, penguatan kapasitas tenaga fungsional, dan komitmen kolaborasi antar lembaga di seluruh wilayah Maluku yang tersebar di gugusan kepulauan (KN-02)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP