Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Fungsionaris Badko HMI Maluku : Kritik Harus Mengedepankan Etika, Persoalan Individu Tidak Boleh Digiring Ke Ranah Indentitas

×

Fungsionaris Badko HMI Maluku : Kritik Harus Mengedepankan Etika, Persoalan Individu Tidak Boleh Digiring Ke Ranah Indentitas

Sebarkan artikel ini
Foto : Ali Alkatiri -Fungsionaris Badko HMI Maluku.

 

Ambon,Kapatanews.com – Dinamika yang berkembang di ruang publik terkait dugaan persoalan yang menyeret Komisaris Bank Maluku Maluku Utara, Michael Papilaya, belakangan ini terus menjadi perhatian masyarakat. Berbagai organisasi kemahasiswaan telah menyampaikan pandangan dan sikapnya masing-masing, mulai dari desakan agar proses hukum dipercepat hingga tuntutan pencopotan dari jabatan. Di tengah beragam respons tersebut, muncul pula narasi yang mulai menyeret isu agama, suku, dan identitas kelompok ke dalam perdebatan publik.

Menanggapi kondisi tersebut, Fungsionaris Badko HMI Maluku, Ali Alkatiri, mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan, agar tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan kritik dan tidak membawa persoalan individu ke ranah identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menurut Ali, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Hak tersebut juga melekat pada organisasi kemahasiswaan sebagai kekuatan moral dan sosial yang memiliki tanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan serta penegakan hukum. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tetap berada dalam koridor hukum maupun etika publik.

“Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Setiap organisasi berhak menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap penyelenggara negara. Akan tetapi, jangan sampai kritik yang disampaikan kehilangan substansi karena dibangun di atas sentimen agama, suku, ras, ataupun identitas tertentu. Hal seperti itu justru akan memperkeruh keadaan dan mengaburkan pokok persoalan,” ujar Ali Alkatiri.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik yang dilakukan oleh seseorang, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan, bukan tekanan opini ataupun penghakiman di ruang publik.

“Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, biarkan aparat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Di sisi lain, masyarakat juga harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Ali menilai bahwa berkembangnya berbagai narasi di media sosial maupun ruang publik harus disikapi secara bijaksana. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah terpancing oleh opini-opini yang belum tentu didukung oleh fakta yang utuh, apalagi jika narasi tersebut sengaja diarahkan untuk membangun sentimen terhadap kelompok agama maupun suku tertentu.

“Persoalan yang menyangkut individu tidak boleh digeneralisasi menjadi persoalan kelompok. Ketika identitas agama atau suku dijadikan alat untuk menyerang seseorang, maka yang terjadi bukan lagi kritik yang sehat, melainkan pembentukan stigma yang dapat melukai kehidupan sosial masyarakat.”

Ia mengingatkan bahwa Maluku memiliki sejarah panjang dalam menjaga dan merawat perdamaian. Pengalaman konflik sosial pada masa lalu menjadi pelajaran berharga bahwa isu agama dan suku merupakan persoalan yang sangat sensitif sehingga tidak boleh dipolitisasi ataupun dimanfaatkan dalam dinamika sosial maupun politik.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga semangat orang basudara yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Maluku. Jangan sampai kepentingan sesaat justru merusak persatuan yang telah dibangun melalui proses panjang dan penuh pengorbanan.”

Menurut Ali, organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan (agent of change), kekuatan moral (moral force), sekaligus kekuatan intelektual (intellectual force). Oleh karena itu, setiap sikap maupun pernyataan yang disampaikan kepada publik harus mampu memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“Mahasiswa seharusnya menjadi pelopor lahirnya ruang diskusi yang sehat. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, argumentasi yang rasional, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi provokasi yang justru memperbesar potensi konflik.”

Ia juga mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan untuk tetap mengedepankan dialog dan menghormati perbedaan pandangan. Menurutnya, perbedaan sikap terhadap suatu persoalan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi permusuhan yang mengorbankan persatuan.

“Demokrasi tidak mengajarkan kita untuk saling menjatuhkan melalui isu identitas. Demokrasi mengajarkan kita untuk berdebat dengan gagasan, mengkritik dengan argumentasi, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.”

Lebih lanjut, Ali berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kelompok mana pun. Ia meyakini bahwa penegakan hukum yang profesional akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Di akhir keterangannya, Ali Alkatiri mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, memperkuat toleransi, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah kehidupan sosial.

“Marilah kita sama-sama menjaga persatuan, menghormati proses hukum, dan menjadikan kritik sebagai sarana memperkuat demokrasi, bukan sebagai alat untuk membangun kebencian. Maluku membutuhkan kedewasaan berpikir, dialog yang sehat, serta komitmen bersama untuk menjaga harmoni dan semangat orang basudara,” tutup Ali Alkatiri (KN-05)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP