Saumlaki, Kapatanews.com – Puluhan warga Desa Awear Baru, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar aksi protes pada pekan terakhir April 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan Lodowik Kabalesi sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa, karena yang bersangkutan diduga tidak memiliki ijazah setingkat SMA seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan.
Warga menyatakan bahwa pengangkatan Lodowik Kabalesi tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, yang mewajibkan perangkat desa memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan ketiadaan Surat Keputusan (SK) resmi dari kepala desa terkait pengangkatan tersebut.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, antara lain Wilhelmus Sikanwan dan perwakilan perempuan Yuliana Wermasubun. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Emanuel Luturmas, juga menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka. Pihak yang menjadi sasaran penolakan adalah Lodowik Kabalesi, yang telah diangkat sebagai Kaur Pemerintahan.
Aksi berlangsung di depan rumah Ketua BPD di Desa Awear Baru, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Protes tersebut digelar pada pekan terakhir bulan April 2025, menyusul ketidakjelasan status perangkat desa yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Menurut warga, pengangkatan perangkat desa yang tidak memenuhi persyaratan hukum mencederai kepercayaan publik dan menciptakan ketidakpastian hukum di tingkat desa. Mereka juga menyatakan bahwa ketiadaan SK resmi menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.
“Kami tidak bisa biarkan desa ini dijalankan oleh orang yang tidak memenuhi syarat hukum. Ini soal aturan, bukan urusan pribadi,” tegas tokoh masyarakat Wilhelmus Sikanwan.
Warga menyampaikan tuntutan mereka secara lisan kepada Ketua BPD, dan meminta agar laporan resmi segera disampaikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hasil perjalanan Ketua BPD ke kabupaten.
“Kami sudah muak. Ketua BPD sudah tiga kali ke kabupaten, tapi tak pernah kasih laporan. Apa sebenarnya yang disembunyikan?” ujar Yuliana Wermasubun dengan nada kecewa.
Situasi ini membuat suasana pemerintahan desa menjadi tidak kondusif. Warga mengancam akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada tindakan dari dinas terkait maupun Inspektorat.
“Kami minta dinas terkait dan Inspektorat segera turun tangan,” ujar Sikanwan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Awear Baru. Warga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari pemerintah. (KN-11)