Ambon,Kapatanews.com._Sebagai bagian dari upaya penertiban yang merata di Kota Ambon, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menekankan pentingnya penataan kawasan pasar Batumerah . Ia menyatakan bahwa penertiban di Terminal dan Pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus berlaku untuk seluruh wilayah kota.
Gunawan Mochtar menyatakan bahwa tidak boleh ada pembedaan dalam penertiban antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. “Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih,” tegasnya, Senin (5/5/25)
Menurutnya , aktivitas pasar di Batumerah telah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, dan jalan nasional. Oleh karena itu, penataan pasar Batumerah tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
” Penataan pasar Batumerah harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang berlaku. RT/RW bukan hanya dokumen perencanaan, tapi juga berfungsi untuk menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
DPRD Kota Ambon menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. Tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.(KN-08)