Saumlaki, Kapatanews.com – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak menggunakan jerigen di kawasan Pasar Larat dan pelabuhan terapung kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga mulai mempertanyakan keamanan, legalitas, serta dampak besar yang dapat mengancam keselamatan publik sewaktu-waktu di kawasan tersebut.
Setiap hari, mobil bak terbuka terlihat keluar masuk membawa puluhan jerigen berisi berbagai jenis bahan bakar minyak, mulai dari Pertamax hingga minyak tanah. Jerigen-jerigen tersebut kemudian diturunkan secara terbuka di tengah keramaian Pasar Larat dan kawasan pelabuhan terapung sebelum dijual kembali secara eceran kepada masyarakat maupun nelayan setempat.
Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan usaha distribusi BBM milik seorang pengusaha bernama Cici Vivi. Praktik penjualan minyak secara eceran itu berlangsung terbuka tanpa terlihat adanya perlengkapan keselamatan khusus untuk mengantisipasi risiko kebakaran ataupun ledakan sewaktu-waktu dapat terjadi mendadak.
Warga mulai merasa takut karena lokasi penjualan berada sangat dekat dengan kios, kendaraan umum, penumpang kapal, serta aktivitas bongkar muat barang. Banyak masyarakat menilai situasi tersebut seperti menyimpan bara api besar di tengah pusat keramaian warga setiap harinya.
Beberapa warga mengaku sering mencium aroma menyengat bahan bakar di sekitar lokasi penjualan. Kondisi itu memicu kekhawatiran serius, terutama saat cuaca panas dan kendaraan terus berlalu lalang melewati kawasan pasar maupun pelabuhan terapung tersebut setiap hari tanpa henti.
“Kalau terjadi percikan api kecil saja, akibatnya bisa mengerikan. Di situ banyak anak-anak, ibu pedagang, dan kendaraan parkir. Orang takut bicara karena aktivitas itu terlihat seperti sudah biasa dilakukan setiap hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dari publik.
Selain persoalan keselamatan, masyarakat juga mempertanyakan asal-usul minyak yang dijual kembali secara bebas kepada warga. Dugaan mulai berkembang bahwa BBM tersebut diperoleh dalam jumlah besar sebelum kemudian dijual kembali secara eceran demi memperoleh keuntungan lebih besar dari biasanya.
Warga menilai praktik seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila BBM yang dijual berasal dari jenis subsidi pemerintah. Sebab, distribusi ulang BBM subsidi tanpa izin usaha resmi dapat masuk dalam kategori pelanggaran hukum sektor minyak dan gas nasional.
Di sisi lain, pengangkutan BBM menggunakan jerigen dalam kendaraan bak terbuka juga dianggap tidak memenuhi standar keselamatan transportasi bahan berbahaya. Risiko tumpahan minyak, kebocoran, bahkan ledakan sewaktu-waktu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar lokasi penjualan setiap harinya.
Kawasan Pasar Larat dan pelabuhan terapung dikenal sebagai titik aktivitas masyarakat paling padat di wilayah tersebut. Karena itu, warga merasa heran mengapa distribusi minyak dalam jumlah besar dapat berlangsung terbuka tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait maupun aparat berwenang setempat.
Sejumlah pedagang mengaku mulai merasa tidak nyaman dengan keberadaan jerigen minyak di sekitar area jualan mereka. Mereka takut apabila suatu hari terjadi kebakaran besar yang dapat menghanguskan kios, kendaraan, bahkan rumah warga di sekitar kawasan pasar dan pelabuhan terapung.
“Ini bukan hanya soal jual minyak biasa. Kalau ada kebakaran, pelabuhan bisa lumpuh total dan masyarakat pasti panik. Semua orang tahu minyak sangat mudah terbakar, apalagi ditaruh sembarangan di tempat ramai,” ungkap seorang pedagang dengan nada penuh kekhawatiran mendalam.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah aktivitas distribusi BBM tersebut telah memiliki izin usaha niaga resmi sesuai aturan pemerintah. Sebab hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai legalitas penjualan minyak yang berlangsung bebas di kawasan publik tersebut.
Situasi itu mulai memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga ada pembiaran terhadap aktivitas distribusi minyak tersebut, sementara sebagian lainnya berharap aparat segera turun tangan sebelum terjadi insiden besar yang sulit dikendalikan oleh siapa pun nantinya.
Kekhawatiran warga semakin meningkat karena lokasi penjualan minyak berada sangat dekat dengan akses penumpang kapal dan kendaraan umum. Jika terjadi ledakan atau kebakaran, dampaknya diperkirakan tidak hanya merusak fasilitas pasar tetapi juga membahayakan keselamatan banyak orang di lokasi.
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas distribusi BBM tersebut. Warga meminta pengawasan diperketat agar kawasan pasar dan pelabuhan terapung tidak berubah menjadi titik bencana yang mengancam keselamatan umum sewaktu-waktu.
“Kalau memang resmi, seharusnya dijelaskan secara terbuka supaya masyarakat tenang. Tetapi kalau tidak ada izin dan minyak diperjualbelikan bebas begitu saja, maka aparat wajib bertindak sebelum semuanya terlambat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat kepada wartawan di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha Cici Vivi maupun instansi terkait mengenai izin distribusi, asal pengambilan BBM, serta standar keselamatan yang digunakan dalam aktivitas penjualan minyak di Pasar Larat dan pelabuhan terapung tersebut. (KN-07)


