Saumlaki, Kapatanews.com – Laut Seira di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berubah seperti wilayah tanpa hukum setelah sebanyak 42 kapal bale-bale dari luar daerah diduga masuk secara diam-diam ke kawasan WPPNRI 714. Kehadiran armada dalam jumlah besar itu memicu kepanikan, kemarahan, sekaligus ketegangan serius di tengah masyarakat adat dan nelayan tradisional Pulau Seira.
Masyarakat menyebut kedatangan puluhan kapal tersebut seperti operasi senyap yang terorganisir rapi. Kapal-kapal diduga masuk pada malam hari tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat adat, lalu mulai bergerak di kawasan penangkapan telur ikan terbang yang selama ini menjadi sumber hidup utama warga pesisir.
Dugaan kuat mengarah kepada seorang pengusaha bernama Haji Amin yang disebut mendatangkan 42 kapal bale-bale dari luar daerah untuk melakukan aktivitas penangkapan secara besar-besaran di wilayah laut Seira. Warga menduga sebagian kapal tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar dan dokumen resmi lain sebagaimana diwajibkan dalam aturan pelayaran nasional.
Situasi mulai memanas ketika nelayan lokal melihat aktivitas mencurigakan di tengah laut pada malam hari. Lampu-lampu kapal terlihat memenuhi kawasan perairan seperti mengepung wilayah tangkap masyarakat. Banyak warga mengaku takut karena jumlah armada yang masuk dianggap terlalu besar dan tidak biasa.
Ketegangan akhirnya meledak setelah pemuda Seira Blawat bersama masyarakat adat melakukan pengawasan langsung di kawasan pesisir. Mereka menemukan dugaan aktivitas penangkapan tanpa koordinasi resmi dan langsung bergerak menghadang seluruh kapal agar tidak bebas beroperasi di laut masyarakat Seira.
Dengan pengawalan ketat warga pesisir, sebanyak 42 kapal bale-bale kemudian ditarik paksa menuju Pelabuhan Seira untuk diperiksa seluruh dokumen pelayaran dan aktivitas penangkapannya. Suasana di pelabuhan berubah mencekam karena ratusan masyarakat mulai memadati dermaga sejak pagi hingga malam hari.
Pantauan wartawan media ini menunjukkan deretan kapal memenuhi kawasan Pelabuhan Seira dalam penjagaan ketat masyarakat. Warga tampak berjaga menggunakan lampu sorot dan perahu kecil guna memastikan tidak ada kapal yang mencoba melarikan diri sebelum pemeriksaan selesai dilakukan secara menyeluruh.
Sejumlah nelayan lokal mengaku ketakutan melihat besarnya operasi penangkapan yang diduga dilakukan armada luar tersebut. Mereka khawatir laut Seira akan habis dieksploitasi dan generasi muda pesisir kehilangan sumber penghidupan akibat praktik penjarahan sumber daya laut secara brutal dan terorganisir.
Salah seorang tokoh masyarakat bernama Beni Oratmangun menegaskan bahwa masyarakat Seira sudah terlalu lama bersabar menghadapi dugaan praktik ilegal fishing di wilayah mereka. Menurutnya, tindakan pemuda menarik kapal ke pelabuhan merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap ancaman perampasan laut secara sistematis.
“Ini bukan sekadar kapal masuk mencari ikan. Ini sudah seperti penguasaan laut secara diam-diam. Kalau masyarakat tidak bergerak, mungkin laut Seira sudah habis dijarah,” ujar Beni Oratmangun dengan nada keras.
Beni Oratmangun mengatakan laut Seira bukan wilayah kosong yang bisa dimasuki sesuka hati oleh pengusaha luar bermodal besar. Ia menegaskan seluruh aktivitas perikanan wajib menghormati pemerintah desa, masyarakat adat, serta aturan pengawasan laut yang berlaku di wilayah Pulau Seira dan sekitarnya.
Menurut Beni Oratmangun, dugaan masuknya 42 kapal tanpa dokumen lengkap merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap ringan. Ia menilai praktik seperti itu berpotensi melanggar hukum pelayaran, merusak ekosistem laut, serta memicu konflik besar antara masyarakat adat dan pihak luar yang masuk tanpa aturan.
Di tengah pemeriksaan berlangsung, beberapa awak kapal terlihat tidak mampu menunjukkan dokumen pelayaran secara lengkap kepada tim pemeriksa. Pemerintah Desa Seira bersama penyuluh perikanan kemudian melakukan pendataan seluruh identitas kapal untuk diverifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Ketegangan semakin terasa ketika sejumlah pemuda mulai meneriakkan tuntutan agar seluruh kapal disita apabila terbukti tidak memiliki dokumen resmi. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak bermain mata terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai telah mengancam kedaulatan laut masyarakat adat Seira.
Beberapa warga bahkan menyebut situasi di laut Seira saat ini seperti darurat ilegal fishing. Mereka menilai lemahnya pengawasan selama ini telah membuka ruang bagi masuknya armada luar dalam jumlah besar tanpa rasa takut terhadap hukum maupun keberadaan masyarakat adat setempat.
Beni Oratmangun menegaskan tindakan masyarakat bukan bentuk anarkisme, melainkan langkah penyelamatan terhadap wilayah tangkap tradisional yang selama ini dijaga turun-temurun oleh masyarakat Seira. Ia mengatakan masyarakat hanya ingin memastikan seluruh aktivitas penangkapan berlangsung sesuai hukum dan tidak merugikan rakyat kecil.
Menurutnya, praktik ilegal fishing bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Jika eksploitasi terus dibiarkan, maka masyarakat adat hanya akan menjadi penonton di laut mereka sendiri sementara hasil kekayaan alam dibawa keluar daerah.
Beni Oratmangun juga mendesak aparat Kepolisian Perairan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan operasi besar-besaran terhadap seluruh kapal yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Seira.
Ia menilai negara tidak boleh kalah menghadapi praktik ilegal fishing yang diduga melibatkan kekuatan modal besar dan jaringan tertentu dari luar daerah. Menurutnya, keterlambatan tindakan aparat hanya akan memperbesar kemarahan masyarakat yang merasa laut mereka dijarah secara terang-terangan.
“Kalau negara diam, masyarakat akan menganggap hukum sudah mati di laut Seira. Kami minta Pol Air dan Angkatan Laut sita kapal yang melanggar dan tangkap semua pihak yang bermain dalam operasi ilegal ini,” tegas Beni Oratmangun dengan nada penuh kemarahan.
Warga juga mempertanyakan bagaimana 42 kapal dapat masuk ke kawasan laut masyarakat tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait. Dugaan adanya pembiaran mulai menjadi pembicaraan panas di tengah masyarakat yang merasa selama ini pengawasan laut di wilayah mereka sangat lemah.
Masyarakat adat Seira menilai kehadiran puluhan kapal luar tanpa pengawasan merupakan alarm berbahaya bagi masa depan wilayah tangkap tradisional mereka. Mereka khawatir laut perlahan dikuasai kelompok tertentu yang hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
Situasi di Pelabuhan Seira hingga kini masih dipenuhi ketegangan antara masyarakat dan awak kapal yang diperiksa. Sejumlah warga terus mendokumentasikan seluruh proses pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penanganan dugaan ilegal fishing yang mengguncang wilayah Tanimbar.
Beni Oratmangun kembali menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila praktik penjarahan sumber daya laut terus berlangsung di kawasan Seira. Ia meminta seluruh pengusaha luar menghormati aturan adat dan tidak menjadikan laut masyarakat sebagai ladang eksploitasi demi keuntungan kelompok tertentu semata.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi titik awal pembongkaran besar-besaran terhadap dugaan praktik ilegal fishing di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mereka mendesak pemerintah memperkuat patroli laut dan pengawasan bersama masyarakat adat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Haji Amin terkait dugaan mendatangkan 42 kapal tanpa dokumen lengkap ke wilayah laut Seira. Pemerintah desa bersama masyarakat masih melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh kapal yang bersandar di Pelabuhan Seira. (KN-07)


