Ambon,Kapatanews.com – Pasca aksi demontrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indoesia (GMKI) Cabang Ambon beberapa waktu lalu terkait Gunung Botak,kini GMKI Cabang Ambon akan melakukan langkah yang lebih serius dengan kembali mempersiapkan diri untuk “mengsomasi” Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath
Keseriuaan GMKI Cabang Ambon ini di buktikan dengan keseriusan mereka melalui surat bernomor : 35069/SC/INT/B/AMB/VI/2026, Perihal : Permohonan Liputan Media. Surat tertanggal 4 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Reno. L.Z Pattty dan Sekretaris Brian Lewerissa tersebut secara tegas menerangkan akan melakukan “Somasi” terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur terkait persoalan Gnung Botak
Langkah Hukum berupa “Somasi ” yang ditembuh oleh GMKI Cabang Ambon ini akibat dari ketidaktransiparansi pengelolaan tambang Mas Gunung Botak oleh Pemerintah Daerah Maluku yang dinilai oleh GMKI ada permainan dan dugaan korupsi dibalik legalisasi gunung botak
Sikap tegas GMKI Cabang Ambon ini sebagai bentuk advokasi terhadap persoalan masyarakat yang dinilai menguntungkan kelompok atau pihak tertentu tanpa memikirkan dampak yang lebh besar terhadap masyarakat Maluku
” Masuknya WNA dalam pengelolaan gunung botak merupakan bentuk pelanggaran yang disengajakan. Kami menduga ada permainan dari oknum atau lembaga tertentu sehingga hal tersebut bisa terjadi”
Menakar Keseriusan GMKI Ambon
Sikap tegas GMKI Cabang Ambon untuk melakukan Somasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku merupakan sebuah langkah serius dalam mengadavokasi persoalan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan aksi demontrasi beberapa pekan lalu
Jika sikap tegas GMKI Ambon benar-benar bisa terjaga tanpa adanya intervensi politik pihak lain maka hal ini sebagai bentuk “alarm” bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, bahwa jangan main-main dengan persoalan gunung botak tetapi jika sebaliknya aksi demontrasi dan “SOMASI” ada pihak lain yang mengintrvensi maka perjuangan GMKI patut dipertanyakan
Semoga apa yang dilakukan oleh GMKI Ambon merupakan langkah kongkrit bagi kepentingan masyarakat Maluku tanpa ada kepentingan yang lain dalam perjuangan mereka, agar persoalan Gunung botak bisa dibuka secara transparan agar pengelolannya memiliki dampak positif bagi rakyat Maluku terutama masyrakat Kabupaten Buru Selatan (KN-05)



