Saumlaki, Kapatanews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap seorang siswa kelas IV di SD Kristen Saumlaki. Korban dalam peristiwa tersebut diduga merupakan anak dari Jat Masela, salah satu orang tua murid di sekolah tersebut. Selasa, (16/6/2026).
Peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan sekolah itu sontak memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru tidak boleh menjadi lokasi munculnya dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta didik.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa anak Jat Masela diduga mengalami tindakan pemukulan oleh seorang tenaga pendidik. Dugaan tersebut segera menyebar dan menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat Kota Saumlaki.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjalankan fungsi mendidik, membimbing, mengarahkan, dan melindungi anak-anak selama berada di lingkungan sekolah. Guru merupakan figur yang dipercayakan orang tua untuk membantu membentuk karakter dan masa depan peserta didik.
Jat Masela mengaku terkejut dan kecewa setelah mengetahui dugaan tindakan yang menimpa anaknya. Ia menilai bahwa apa yang dialami anaknya tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak-hak anak untuk memperoleh perlindungan selama mengikuti proses pendidikan.
“Kalau benar anak saya dipukul, maka ini adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan. Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menerima kekerasan dari siapa pun,” tegas Jat Masela.
Menurutnya, tindakan yang mengarah pada kekerasan fisik terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap siswa harus dilakukan melalui pendekatan pendidikan, bukan dengan cara-cara yang dapat melukai fisik maupun mental anak.
Jat Masela meminta Kepala SD Kristen Saumlaki segera mengambil langkah tegas dengan memanggil guru yang diduga terlibat serta melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Ia berharap tidak ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi.
“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlalu begitu saja. Kepala sekolah harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan lembaga pendidikan dengan mengusut persoalan ini secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari kekerasan terhadap anak tidak hanya terlihat dari luka fisik, tetapi dapat meninggalkan trauma yang membekas dalam jangka panjang. Rasa takut terhadap guru maupun lingkungan sekolah dapat mempengaruhi perkembangan psikologis dan semangat belajar seorang anak.
Kasus dugaan penganiayaan ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan sekolah ramah anak yang selama ini menjadi bagian dari kebijakan nasional di bidang pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan seluruh peserta didik dari segala bentuk kekerasan.
Masyarakat menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan di daerah. Kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan dapat terganggu apabila tindakan kekerasan dibiarkan terjadi tanpa penanganan yang jelas.
Selain itu, berbagai kalangan meminta agar pihak sekolah tidak hanya fokus pada penyelesaian internal, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak korban tetap mendapat perhatian dan perlindungan yang memadai selama proses penanganan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SD Kristen Saumlaki maupun guru yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan profesional sehingga kebenaran dapat terungkap. Apabila terbukti terjadi, maka tindakan tegas perlu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus menjadi pesan bahwa lingkungan pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan tetap menjadi tempat yang aman bagi generasi penerus bangsa. (KN-07)



