Ambon,Kapatanews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Ambon dalam waktu dekat siap melaksanakan Musda Golkar Kota Ambon yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2026. Kesiapan Pelaksanaan Musda ke- X ini ditandak dengan dibukanya Pendataran Bakal calon Ketua Periode 2025-2030
Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-X, Saka Ririhena dalam keterangannyaa Kamis (1/10/2026), menjelaskan Proese Pendaftaran akan di buka selama 3 hari, Mulai dari tanggai 1 – 3 Oktober 2026. Ia menjelaskan, Proses pencalonan terbuka bagi bagi seluruh Kader PartaiGolkar, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan organisasi
“Sebagai panitia Steering Committee, kami ditugaskan untuk membuka proses tahapan pendaftaran ,menerima semua bakal calon dan mengarahkan proses-proses yang akan berlangsung dalam Musda nanti sesuai dengan mekanisme dan atauran Partai” Ucap Ririhena
Menurutnya, panitia juga terus melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus di tingkat kecamatan guna menjaga kondisi internal partai tetap kondusif menjelang Musda.. Ia menyebut dinamika dalam proses organisasi merupakan hal yang wajar.
Karena itu, komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh unsur partai terus dikedepankan.
“Kita berusaha merangkul mereka dan menciptakan suasana yang kondusif di internal Partai Golkar. Menuju Musda ini kita harapkan semua bisa bersatu di bawah payung Partai Golkar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pendaftaran, Ahmad Ilham Sipahutar, S. IP., menjelaskan kader yang berminat dapat mengambil formulir pada 1–2 Oktober 2026, sedangkan pengembalian berkas dilakukan pada 3 Oktober 2026, jelas Sipahutar
Bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki pengalaman sebagai pengurus partai minimal satu periode atau lima tahun, pendidikan minimal D3, memiliki rekam jejak Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, mengikuti pendidikan kaderisasi partai, berdomisili di Kota Ambon, serta memenuhi ketentuan dukungan pencalonan.
Untuk pengembalian berkas, bakal calon wajib memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total 10 suara yang telah ditentukan dalam mekanisme Musda. Dengan demikian, sedikitnya diperlukan tiga dukungan,
“Totalnya ada 10 suara. Jadi 30 persen berarti minimal tiga dukungan untuk pengembalian berkas,” tegasnya
Ia menegaskan, dukungan harus diserahkan bersamaan dengan pengembalian berkas. Perbaikan masih dapat dilakukan untuk kekurangan administratif, tetapi penambahan surat dukungan setelah batas waktu pengembalian tidak diperkenankan.
Terkait persyaratan domisili, panitia menyatakan setiap kader tetap dapat mengambil formulir, namun seluruh persyaratan akan diverifikasi sebelum bakal calon ditetapkan mengikuti tahapan selanjutnya.
Panitia menilai persyaratan domisili penting karena ketua partai dituntut mampu berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang berkembang di Kota Ambon.
Panitia juga kembali menegaskan bahwa pendaftaran tidak diperuntukkan bagi figur tertentu. Seluruh kader yang memiliki KTA Partai Golkar dan memenuhi ketentuan organisasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pencalonan.
“Kami berharap akan lahir kader-kader terbaik Golkar Kota Ambon untuk memimpin partai ini lima tahun ke depan,”
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, para kader Partai Golkar Kota Ambon kini dapat mengambil formulir, melengkapi persyaratan, memenuhi dukungan yang ditentukan, dan mengikuti seluruh tahapan hingga Musda ke-X pada 8 Oktober 2026, tutupnya (*)



