Langgur, Kapatanews.com – Kepolisian Resor Maluku Tenggara mengamankan 45 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam Operasi Antik Salawaku 2026 di Pelabuhan Watdek, Langgur, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT. Minuman keras tersebut ditemukan saat diturunkan dari kapal penumpang rute Elat-Watdek.
Pengamanan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Salawaku 2026 yang berlangsung serentak di jajaran Polda Maluku. Operasi ini digelar pada 4-13 Agustus 2026 dengan sasaran peredaran gelap narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras ilegal menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas lima jeriken berkapasitas lima liter dan satu jeriken berkapasitas 20 liter. Seluruhnya dikemas di dalam kardus dengan total volume 45 liter.
“Minuman keras kami amankan saat hendak diturunkan dari kapal. Saat pengamanan, petugas tidak menemukan orang yang membawa barang tersebut,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa, mewakili Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi.
Ipda Wandi mengatakan praktik peredaran dan penjualan sopi masih ditemukan di wilayah Maluku Tenggara. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Antik Salawaku 2026.
Ia menjelaskan sasaran operasi meliputi target operasi maupun non-target operasi, seperti kurir, pengedar, bandar, serta lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat hiburan malam. Operasi juga bertujuan menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus jaringan peredaran gelap narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.
Polres Maluku Tenggara mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak pidana, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menyatakan upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan selama pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026.
Terkait pernyataan bahwa tindak kejahatan di Maluku Tenggara banyak dipicu konsumsi sopi berdasarkan hasil survei, rincian survei tersebut belum disampaikan kepada media. Oleh karena itu, data tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian agar dapat diverifikasi. (KN-14)


