Ambon, Kapatanews.com – PB Ampera Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan.
Desakan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mengungkap adanya dana BOKB sebesar Rp746,76 juta yang belum tersalurkan hingga akhir tahun anggaran serta berada dalam penguasaan Bendahara Pengeluaran di luar mekanisme penyimpanan kas pemerintah daerah sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut menjadi catatan serius karena menyangkut anggaran yang diperuntukkan bagi program pelayanan publik, termasuk pendampingan keluarga berisiko stunting dan pelayanan keluarga berencana.
Dalam rilisnya kepada media ini, Minggu (31/5/2026) PB Ampera Maluku menilai bahwa fakta-fakta yang diungkap BPK menunjukkan masih lemahnya disiplin tata kelola keuangan dan pengawasan internal pada organisasi perangkat daerah.
Tingginya realisasi anggaran tidak boleh dijadikan indikator tunggal keberhasilan, apabila pada saat yang sama masih ditemukan persoalan mendasar dalam penguasaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban dana negara.
Selain itu, temuan BPK terkait pertanggungjawaban administrasi sebesar Rp38,8 juta semakin memperlihatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal yang berjalan. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, setiap kelemahan administrasi yang ditemukan oleh auditor negara harus dipandang sebagai peringatan serius yang memerlukan tindakan korektif dan pengawasan yang lebih ketat.
PB Ampera Maluku berpandangan bahwa temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen pemeriksaan semata. Aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh fakta yang telah diungkap dalam laporan tersebut ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan profesional guna memberikan kepastian kepada publik mengenai pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
“Ketika auditor negara menemukan adanya dana ratusan juta rupiah yang belum tersalurkan hingga akhir tahun anggaran dan berada di luar mekanisme pengelolaan kas yang semestinya, maka hal itu patut menjadi perhatian serius semua pihak. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap temuan BPK agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas PB Ampera Maluku.
PB Ampera Maluku menegaskan bahwa tindak lanjut yang cepat dan transparan atas temuan BPK merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (KN-05)



