Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Salah Menterjemahkan Kebijakan Walikota, Kadis Dukcapil Kota Ambon Korbankan Pelayanan Publik

×

Salah Menterjemahkan Kebijakan Walikota, Kadis Dukcapil Kota Ambon Korbankan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com –  Kebjakan Pemkot Ambon dalam kegiatan Amboina Color Fun Walk, Kamis 11 Juni 2026 ,akhirnya menjadi anomali  dalam penerapannya oleh Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny M.S.Tamtelahitu,SH.MH. Kebijakan Walikota yang mestinya diterjemahkan secara bijak malah disalahartikan dan menjadi blunder bagi Dukcapil Kota Ambon

Pantaun media ini sebelum kegiatan Amboina Color Fun Walk berlangsung, tidak ada kebijakan Walikota Ambon Bodiwin Wattimena  untuk mengarahkan para ASN atau OPD untuk libur ataupun meniadakan aktifitas pelayanan publik selama kegiatan Amboina Color Fun Walk berlangsung

Keputusan Kadis Dukcapil dengan mengeluarkan pengumuman resmi untuk meniadakan aktitas pelayanan publik pada Kamis (11/6/2026) adalah keputusan yang keliru,dimana keputusan tersebut tidak mestinya ditempuh atau di keluarkan. Ini bentuk pelanggaran yang mestinya tidak terjadi

” Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Ambon bahwa sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Amboina Color Fun Walk pada hari Kamis , tanggal 11 Juni 2026. Maka Pelayanan pada Disdukcapil Kota Ambon dibuka kembali  pada Hari/Tanggal : Jumat , 12 Juni 2026

Pemberitahuan ini dinilai keliru dan mendapat sorotan tajam dari warga Kota Ambon. Ince Sahusilawane dalam ungguhannya di media sosial memprotes keras Disdukcapil Kota Ambon yang mengorbankan pelayanan publik hanya demi jalan santai.

Dirinya menyoroti soal sikap arogansi pegawai dalam melakukan pelayanan yang terkesan terburu-buru hanya untuk mengkuti jalan santai sambil menyertakan nama walikota yang telah memberikan ijin

“Dengan senang hati beta pi di meja bagian cetak KTP, beta sampaikan ke bapak yang disitu dan dengan wajah yang tidak bersahabat bapa bilang kalau bagitu ibu tunggu sampe antrian abis. Ok demi anak-anak pung masa depan katong sabar saja. lalu bapa lanjut lai ,besok ini ada pawai menyongsong piala duia , anak-anak dikantor seng ada yang mau tinggal, samua mau iko .jadi katong su minta ijin di pa walikota dan antua setuju. jadi besok seng ada pelayanan nanti hari Jumat  baru ada pelayanan lai”

Sahusilawane menilai narasi yang diucapkan pegawai Disdukcapil tersebut seakan-akan Walikota Ambon menyetujui urusan masyarakat harus dikorbankan  demi pawai,ucapnya dengan penuh tanda tanya

” Kok bapak bernarasi seakan-akan  bapak Walikota jua setuju kalau masayrakat dikorbankan  demi pawai? ”

 

Klarifikasi Tamtelahitu Adalah Bentuk Kepanikan Untuk Menutupi  Kebijakan Yang Salah

Salah salah satu Aktifis pemuda kota Ambon, Yansen Hehanussa menilai klarifikasi Tamtelahitu sebagai bentuk alibi dan kepanikan karena salah dalam mengeluarkan kebijakan. Menurutnya Tamtelahitu keliru dalam menterjemahkan kebijakan Walikota,ujarnya

Mantan Sekretaris GAMKI Kota Ambon ini, menilai klarifikasi Tamtelahitu dengan menyatakan bahwa  aktifitas pelayanan publik tetap berlangsung pasca kegiatan selesai adalah merupakan alasan yang tidak singkron dengan pemberitahuan yang dikeluarkan

Menurtnya subtansi persoalan bukan terletak pada ada tidaknya pelayanan publik tetapi yang menjadi subtansi persoalan adalah pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Tamtelahitu itu sendiri sehingga berdampak pada aktifitas pelayanan.tegasnya

“Jangan karena ingin menyenangkan pimpinan dan larut dalam euferia Piala Dunia  sehingga salah dalam mengeluarkan kebijakan akibatnya pelayanan publik menjadi korban”

Dikatakan oleh Hehanusa pemberitahuan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Tamtelahitu merupakan pegangan hukum  bagi seluruh ASN dalam lingkup Disdukcapil. Dengan pemberitahuan ini maka aktifitas pelayanan publik tidak maksimal.

Menurut Hehanussa, narasi dalam pemberitahuan tersebut tidak mesti menggunakan diksi meniadakan aktifitas pelayanan publik tetapi harus menggunakan diksi pelayanan akan kembali berlangsung  setalah kegiatan jalan santai selesai

Hehanussa juga mengingatkan untuk para pimpinan OPD atau ASN untuk hati-hati dalam menterjemahkan kebijakan atau arahan pimpinan. Salah menterjemahkan akan berdampak pada aktifatas pelayanan publik dan karir birokrasi, jika dampak yang timbul di masyarakat sangat besar,ucapnya

Dirinya menghimbau,agar Kadis Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S.Tamtelahitu,SH.MH. tidak hanya mengklarifikasi pemberitaan yang ada, tetapi juga harus berani meminta maaf kepada publik akibat dari kebijakan mengeuarkan pemberitahuan yang salah sehingga berdampak pada aktifitas  pelayanan publik (KN-02)

 

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP