Ambon,Kapatanews.com- Gerak cepat Umar Lessy selaku Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Golkar Maluku pasca ditunjuk oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia ,terlihat tenang dan rendah hati saat memimpin Rapat Pleno Pengurus DPD Golkar Maluku.
Ketenangan dan kerendahan hati Umar Lessy dalam memimpin Rapat Pleno tersebut mampu mencairkan suasana kebekuan ditengah-tengah para pengurus yang terlihat sangat reaktif dalam mengikuti setiap tahapan agenda rapat yang dilangsungkan di Manise Hotel, Jumat (25/07/2025) tersebut.
Pantauan media ini di arena rapat pleno, diketahui pleno DPD Golkar Maluku dibagi dalam dua tahap pelaksanaan rapat pleno antara lain Rapat pleno diperluas dan rapat pleno pengurus DPD Golkar Maluku.
Diketahui rapat pleno diperluas ini diikiuti oleh para ketua-ketua DPD II Golkar se-Maluku, Pimpinan Organisasi sayap Partai, Pimpinan Ormas mendirikan dan Didirikan dan Fraksi-fraksi Golkar Maluku disetiap tingkatan
Derek Loupatty, Sekretaris Bidang Orgasisasi DPP Golkar dalam sambutannya mewakili DPP Golkar mengatakan, Rapat pleno diperluas ini diperlukan karena ini menyangkut pergantian nahkoda Partai di internal DPD Golkar Maluku.
Menurutnya ,pergantian kepemimpinan di DPD Golkar Maluku perlu disampaikan secara resmi dalam rapat pleno diperluas untuk diketahui dan dilaksanakan, karena keputusan ini merupakan keputusan Ketua Umum DPP Golkar selaku Mandataris Munas.
Tiga Poin Penting Yang Diputuskan
Transisi kepemimpinan Golkar Maluku dari Ramly Umasugi ke Umar Lessy , menciptakan harapan baru bagi Beringin Maluku. Hal ini terlihat saat DPP Partai Golkar, yang diwakili oleh Derek Loupatty , Wasekjen bidang Organisasi secara resmi menyerahkan SK DPP Kepada Umar Lessy ,sebagai PLT Ketua DPD Golkar Maluku
Tak butuh waktu lama, kesiapan Umar Lessy dalam menjalankan tanggungjawab tersebut, diwujudkannya dalam memimpin rapat pleno pengurus DPD Golkar Maluku yang berlangsung secara kekeluargaan dalam susasana dan semangat ke Golkaran
Pantauan media ini di lokasi kegiatan, terlihat dengan jelas Rapat PLeno Pengurus DPD Golkar Maluku tersebut dilaksanakan secara tertutup ,tanpa adanya hambatan yang berarti dari pihak-pihak yang ingin mempertahankan kekuaasannya.
PLT Ketua DPD Golkar Maluku, Umar Lessy dalam konfrensi persnya setelah rapat pleno pengurus DPD berakhir ,menegaskan rapat pleno tersebut melahirkan tiga keputusan penting yang harus dilaksanakan secepatnya
Pertama, melaksanakan konsolidasi organisasi .Musda Golkar harus segera dilaksanakan untuk melahirkan kepemimpinan Golkar Maluku yang difinitif
Kedua, memproses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku
Ketiga, revitalisasi kepengurusan, kenapa penting ? karna banyak pengurus yang pindah partai, meninggal dan berkarir sebagai ASN
Salah satu orang kepercayaan Ketua Umum DPP Golkar ini, menegaskan bahwa tiga keputusan penting dalam rapat pleno hari ini wajib dilaksanakan secepatnya. Dikatakannya ,hasil keputusan rapat pleno tersebut akan segera dikordinaksan dengan DPP Golkar untuk ditindaklanjuti.
Pria Low Profile yang sering disapa Bang “ Ule” ini menjelaskan semua perbedaan hari ini telah disatukan, dan semua telah bersepakat untuk menghilangkan semua perbedaan demi kamajuan Golkar Maluku.
Ridwan Rahman Berpeluang Dilantik
Teka -teki siapa calon pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku yang selama ini membingungkan public Maluku kini menemui titik terang setelah rapat Pleno Pengurus DPD Golkar Maluku dilaksanakan.
Salah satu Wakil Ketua DPD Golkar Maluku Joga Papilaya,ketika ditanyakan media ini terkait siapa calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku, secara dipolomatis Papilaya mengungkapkan, hasl rapat pleno sudah memutuskan, kewenangan penuh telah diberikan kepada PLT ,Bang Umar Lessy untuk melaksanakan tiga poin penting yang telah diputuskan dalam rapat pleno dimaksud, ungkapnya
Informasi media ini dikalangan DPD Golkar Maluku, mengungkapkan hasil rapat pleno pengurus tersebut teleh memutuskan Abang Ridwan Rahman sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku
Keputusan Rapat Pleno ini Final,tinggal diteruskan ke DPP untuk diproses lebih lanjut,ungkap sumber terpercaya media ini. (KN-02)