Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

662 Hektar Tanah Leluhur Kami, Jangan Hanya Ditukar Dengan Kompensasai

×

662 Hektar Tanah Leluhur Kami, Jangan Hanya Ditukar Dengan Kompensasai

Sebarkan artikel ini

Oleh: Petrus N. A. Batlayeri, Anak Lermatang

Tadi pagi saya dan istri, bersama beberapa adik, kakak, serta saudara kami, pergi ke Petuanan Ngriase, tempat yang nantinya menjadi kawasan Blok Masela (titik 662 H LNG). Sesampainya di sana, saya memilih melihat dusun kelapa peninggalan kakek dan nenek. Seketika rasa rindu menyelimuti rumah kebun itu, dan saya memilih duduk sejenak di berandanya.

Senja mulai menjelang. Angin timur yang sepoi-sepoi masuk dari celah dinding papan. Aroma damar bercampur garam laut. Di pangkuan saya terdapat peta 662 hektar yang dahulu digambar kakek menggunakan arang di atas kulit kayu.

662 hektar. Enam ratus enam puluh dua hektar tanah yang setiap jengkalnya saya hafal.

Di tempat ini, kakek saya dimakamkan. Setiap peringatan 7 Suli, kami datang berziarah dan membersihkan tempat peristirahatan mereka, kakek dan para leluhur kami. Kami membawa sopi dan sirih pinang, lalu memanjatkan doa adat sambil memegang batu karang yang menjadi penanda tempat peristirahatan terakhir mereka.

Di sana pula terdapat dusun kelapa tempat ibu mengajarkan saya cara menanam dan membersihkan lahan kebun dari rerumputan serta alang-alang. Saya melihat atap rumah kebun itu mulai bocor, tetapi kehangatan pelukannya masih sangat terasa. Di ujung sana, kebun kakek masih tampak menghijau di antara tanaman lainnya. Saya teringat bagaimana beliau menyiram tanaman setiap pagi. Dusun kelapa itu telah berusia lebih dari empat puluh tahun. Kini daunnya gugur satu per satu, seperti air mata.

Kakek saya dahulu setiap subuh berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju kebun dan dusun kelapa ini. Tangannya kasar karena memegang parang dan alat berkebun. Namun setiap pulang, beliau selalu membawa dua buah kelapa muda untuk saya. Beliau berkata, “Nak, tanah ini tidak pernah berbohong. Jika engkau menanam, tanah ini akan memberimu makan.”

Kini tangan kakek telah membeku di makam batu karang itu. Namun suaranya masih saya dengar setiap kali angin berembus, “Jagalah tanah ini, Nak.”

Nenek saya yang mengajarkan saya menenun tikar dari daun mayang di beranda dusun kelapa ini. Jarinya bengkok karena bekerja di kebun tanpa henti, tetapi hasil anyamannya adalah yang paling rapi di seluruh Lermatang. Setiap peringatan 7 Suli, beliau duduk paling lama di makam kakek. Dengan suara pelan beliau berbisik, “Kakek, anak cucu kita sudah besar.”

Malam ini saya menggendong anak saya yang berusia sembilan bulan di beranda yang sama. Ia tertidur sambil menggenggam jari saya. Saya berbisik, “Nek, ini cicitmu. Anak kami lahir di tanah ini. Jangan biarkan suatu hari nanti ia bertanya, rumah nenek ada di mana?”

Karena tempat ini sebentar lagi mungkin tidak ada lagi. Dusunmu, beranda rumahmu, akan digunakan oleh negara.

Inilah tanah leluhur kami. Tanah yang kami buka untuk saudara-saudara dari Yamdena, Fordata, Selaru, Seira, dan Molo Maru ketika perahu mereka kosong dan lumbung mereka sepi. Kami tidak pernah menghitung berapa yang kami berikan. Kami hanya berkata, “Ambillah, makanlah. Ini tanah Tanimbar.”

Kami memberi dengan ikhlas. Demi sekolah, jalan, dan listrik dua puluh empat jam bagi seluruh anak-anak Tanimbar. Demi masa depan Tanimbar. Demi Indonesia yang kami banggakan setiap tanggal 17 Agustus.

Namun malam ini, ketika saya menggendong anak saya, saya merasa gemetar. Dua puluh tahun lagi, ia akan membangun rumah di mana? Ketika dusun kelapa kakek telah digantikan oleh mesin-mesin besar, ia akan menanam apa untuk anak-anaknya kelak?

Kami memberikan tanah untuk bangsa, tetapi bangsa belum berjanji memberikan tanah bagi anak-anak kami.

Tempat tinggal dan lahan pertanian bagi generasi Lermatang yang akan datang seolah diabaikan demi Tanimbar. Itulah yang paling menyakitkan.

Lalu mereka berkata, “Kami menggantinya dengan kompensasi.”

Saya memegang uang dan melihat angka-angkanya. Namun saya tidak melihat wajah kakek dan nenek saya di sana. Saya tidak melihat keringat ibu saya yang pernah tertidur di beranda saat menjaga kebun.

Kompensasi tidak dapat membeli doa yang dibisikkan nenek setiap peringatan 7 Suli. Kompensasi tidak dapat tumbuh menjadi pohon kelapa yang telah berusia empat puluh tahun.

Peraturan Desa kami menetapkan nilai Rp350.000 per meter. Itu bukan harga tanah. Itu adalah harga air mata kami. Itu adalah harga bagi bayi sembilan bulan yang saat ini berada di pangkuan saya. Nilai itu kami musyawarahkan sambil mendengarkan nyanyian KJ Aku Berserah dari Gereja Tua Lermatang.

Yang paling menyedihkan, Lermatang sudah membuka dada dan memberikan pengorbanan, tetapi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih diam. Panitia Khusus belum dibentuk. Surat Keputusan Tim Perunding belum diterbitkan. Tim Verifikasi masih sebatas wacana dalam presentasi. Sementara itu, FID tanggal 30 September 2026 semakin dekat. Suara mesin seolah sudah terdengar dari kejauhan.

FPIC dikatakan sebagai proses yang bebas, didahulukan, dan berdasarkan informasi yang lengkap. Namun kami tidak bebas memilih. Kami dipaksa untuk bergerak cepat. Kami tidak didahulukan, melainkan ditempatkan di belakang. Informasi yang lengkap pun belum kami peroleh. Sampai hari ini, nilai resmi kompensasi saja belum kami ketahui.

Karena itu, dengan suara yang bergetar, saya sebagai Anak Lermatang memohon:

Kepada Bapak Gubernur Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, dan Pemerintah Pusat.

Kami telah mengorbankan 662 hektar tanah tempat kakek-kakek kami beristirahat. Jangan hanya menukarnya dengan selembar cek.

Selesaikan status hukum tanah kami sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hargai Peraturan Desa yang kami tetapkan sambil menggendong anak-anak kami.

Berikan jaminan lahan relokasi dan tanah adat pengganti bagi anak cucu Lermatang.

Itu bukan permintaan belas kasihan. Itu adalah penghormatan bagi para leluhur yang telah berkorban demi Indonesia. Itu adalah utang budi yang harus dibayar.

Kami rela tanah ini menjadi tapal batas pembangunan LNG. Namun kami memohon, jangan biarkan anak-anak kami dua puluh tahun mendatang menangis di tepi jalan sambil bertanya:

“Pak, rumah kakek kita di mana?”

662 hektar tanah leluhur kami jangan hanya ditukar dengan kompensasi.

Tukarlah dengan masa depan.

Tukarlah dengan rumah bagi anak cucu Lermatang.

Anak Lermatang yang masih menyimpan peta kakeknya di pangkuan.

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP