Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Kadin Maluku Dukung Penuh Gubernur Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

×

Kadin Maluku Dukung Penuh Gubernur Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aktif Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan agar segera disahkan menjadi Undang- Undang oleh DPR RI.  Dukungan ini dinilai krusial mengingat regulasi tersebut akan menjadi kunci pembuka potensi ekonomi maritim Maluku yang selama ini terhambat oleh keterbatasan
anggaran berbasis daratan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian Kadin Maluku, Tammat R. Talaohu, dalam sesi wawancara dengan pers di Ambon (9/6/2026) menegaskan bahwa saat ini DPR telah membentuk Pansus RUU Daerah Kepulauan dan ini merupakan langkah maju sebagai hasil dari perjuangan panjang. Usaha ini menemukan momentum yang strategis ketika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dipercayakan sebagai Ketua Konsorsium Daerah Kepulauan.

Karenanya, harapan dan cita-cita masyarakat Maluku untuk mendapatkan perlakuan dan pengakuan sebagai daerah kepulauan semakin dekat terwujud. Selain itu, undang-undang ini hendaknya mengakomodir skema transfer anggaran daerah yang berlaku saat ini yang dianggap belum adil bagi provinsi berciri kepulauan. Selama ini, perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) mendasarkan pada luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.

Akibatnya, Maluku yang wilayahnya didominasi oleh 93 persen lautan mendapatkan alokasi anggaran yang minim, padahal biaya logistik dan pembangunan infrastruktur antar-pulau sangat tinggi. Tammat R. Talaohu yang juga adalah seorang analis ekonomi menguraikan bahwa RUU ini sangat penting bagi pembangunan Maluku. Karena jika RUU Daerah Kepulauan ini disahkan,

Menurutnya ada tiga dampak signifikan yang akan langsung dirasakan oleh sektor riil dan dunia usaha di Maluku.:

Pertama, Peningkatan Alokasi Anggaran (Dana Khusus Kepulauan). Provinsi akan mendapatkan tambahan anggaran khusus untuk mengelola wilayah lautnya.

Kedua, Percepatan Infrastruktur Logistik. Anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk membangun pelabuhan, armada kapal, dan konektivitas udara, yang otomatis memangkas biaya logistik yang selama ini mahal.

Ketiga, Daya Tarik Investasi. Kadin optimistis sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata bahari akan dilirik investor asing maupun domestik karena adanya jaminan regulasi dan infrastruktur yang lebih baik.

“Kadin Maluku siap mendukung dan mengawal perjuangan Gubernur Maluku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kadin Indonesia di Jakarta agar ikut menyuarakan urgensi RUU ini kepada pemerintah pusat dan legislatif. Ini bukan sekadar kepentingan politik, tapi kebutuhan hidup masyarakat dan dunia usaha di daerah kepulauan,” ujar Talaohu.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Maluku di tingkat nasional, sehingga RUU Daerah
Kepulauan yang sudah diperjuangkan lebih dari dua puluh tahun ini bisa segera (KN=03)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP