Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

ASN Kepulauan Tanimbar Keluhkan TPP Belum Dibayar Lima Bulan

×

ASN Kepulauan Tanimbar Keluhkan TPP Belum Dibayar Lima Bulan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki, Kapatanews.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga Mei 2026. Keluhan tersebut disampaikan para pegawai pada pekan ini di Saumlaki. Kamis, (28/5/2026).

Para ASN menyatakan keterlambatan pembayaran TPP berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka. TPP dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beberapa pegawai yang ditemui meminta identitas mereka tidak dipublikasikan. Mereka mengaku tetap menjalankan tugas pelayanan publik meskipun hak keuangan belum diterima sepenuhnya.

“Jangan hanya menuntut pegawai bekerja dari pagi hingga sore dengan penuh tanggung jawab, tetapi hak-hak kami juga harus diperhatikan. TPP ini sangat kami andalkan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata salah satu ASN yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Menurut para pegawai, keterlambatan pembayaran TPP mulai menimbulkan keresahan di sejumlah instansi daerah. Kondisi tersebut disebut mempengaruhi semangat kerja sebagian pegawai.

ASN lainnya mengatakan para pegawai tetap hadir bekerja dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. Namun, mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran hak pegawai tersebut.

“Kami tetap masuk kantor dan menjalankan tugas pelayanan. Tetapi banyak pegawai mulai merasa kecewa karena hak mereka belum dibayarkan selama berbulan-bulan,” ujar sumber lainnya.

Sejumlah ASN menilai perhatian terhadap kesejahteraan pegawai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian.

Menurut pegawai, kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa bulan terakhir turut memperburuk kondisi ekonomi keluarga ASN. Karena itu, pembayaran TPP dinilai sangat membantu kebutuhan rumah tangga.

Para pegawai juga meminta pemerintah daerah menyampaikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP. Mereka berharap ada kepastian jadwal pembayaran agar keresahan pegawai tidak terus berlanjut.

“Kami hanya meminta kejelasan dan perhatian dari pemerintah daerah. Kami berharap hak pegawai dapat segera direalisasikan,” kata seorang ASN lainnya.

Sejumlah ASN mengaku kondisi tersebut telah menjadi pembahasan di berbagai kantor pemerintahan daerah. Mereka berharap persoalan tersebut tidak berlangsung lebih lama.

Selain untuk kebutuhan keluarga, TPP disebut digunakan sebagian pegawai untuk biaya pendidikan anak, cicilan rumah, dan kebutuhan kesehatan. Keterlambatan pembayaran dinilai mempengaruhi pengelolaan keuangan rumah tangga ASN.

Para pegawai menegaskan keluhan yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap tugas pelayanan publik. Mereka mengatakan tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Mereka juga meminta pemerintah daerah memberikan informasi terbuka kepada pegawai terkait kondisi anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi di lingkungan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP ASN. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.

Belum diketahui secara pasti kapan pembayaran TPP periode Januari hingga Mei 2026 akan direalisasikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (KN-13)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP