Place Your Ad
Place Your Ad
Iklan
Iklan
Iklan
BeritaEkonomiNasional

TKD 2026 Turun, Belanja Pemerintah Pusat Naik Rp486 Triliun

×

TKD 2026 Turun, Belanja Pemerintah Pusat Naik Rp486 Triliun

Sebarkan artikel ini

Tanimbar, Kapatanews.com – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp692,9 triliun. Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp171 triliun atau 19,8 persen dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp864,1 triliun, berdasarkan laporan Bloomberg Technoz.

Pada saat yang sama, belanja pemerintah pusat pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.149 triliun. Angka tersebut meningkat Rp486 triliun atau 18,2 persen dibandingkan target akhir 2025 sebesar Rp2.663 triliun.

Ketentuan mengenai struktur belanja tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz pada 8 Januari 2026.

Meski lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, nilai TKD 2026 lebih tinggi daripada usulan awal pemerintah. Dalam pembahasan APBN, nominal TKD dinaikkan dari usulan awal sebesar Rp649,9 triliun menjadi Rp692,9 triliun.

Struktur Transfer ke Daerah 2026

Berdasarkan rincian yang dikutip Bloomberg Technoz dari UU APBN 2026, TKD 2026 terdiri atas sejumlah komponen utama.

Dana Bagi Hasil (DBH) dialokasikan sebesar Rp58,51 triliun. Komponen tersebut mencakup DBH pajak, DBH sumber daya alam, DBH lainnya seperti DBH perkebunan sawit, serta penyelesaian kurang bayar DBH.

Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan sebesar Rp400,01 triliun. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp157,08 triliun.

Dari total DAK tersebut, alokasinya terdiri atas DAK fisik sebesar Rp5 triliun, DAK nonfisik Rp149,3 triliun, serta hibah kepada daerah sebesar Rp2,74 triliun.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp14 triliun. Dana tersebut mencakup alokasi khusus untuk sejumlah provinsi di Papua sebesar Rp9 triliun, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp4 triliun.

Dana Desa dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp59,57 triliun merupakan alokasi yang dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, sedangkan Rp1 triliun dialokasikan sebagai insentif untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.

Komponen lainnya adalah dana insentif fiskal yang dialokasikan sebesar Rp1,80 triliun.

Belanja Negara 2026 Mencapai Rp3.842 Triliun

Selain perubahan komposisi antara belanja pusat dan transfer ke daerah, APBN 2026 menetapkan total belanja negara sebesar Rp3.842 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp315 triliun atau 8,9 persen dibandingkan target belanja negara 2025 sebesar Rp3.527 triliun. Nilainya juga lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah yang berada di angka Rp3.786 triliun.

Laporan Bloomberg Technoz menyebut peningkatan belanja pemerintah pusat berlangsung bersamaan dengan bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga dalam struktur Kabinet Merah Putih. Pernyataan tersebut merupakan konteks yang diberikan dalam laporan sumber dan tidak ditafsirkan sebagai kesimpulan independen Kapata News.

Dengan struktur tersebut, APBN 2026 menunjukkan perubahan komposisi antara belanja pemerintah pusat dan transfer kepada pemerintah daerah. Namun, besarnya dampak terhadap kapasitas fiskal masing-masing daerah tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan angka TKD nasional tersebut.

Catatan redaksi: Nilai TKD nasional tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan besaran DAU atau TKD yang diterima setiap pemerintah daerah. Untuk mengetahui alokasi masing-masing daerah, diperlukan rincian resmi APBN 2026 berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota. (KN-07)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP