Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Wacana Reformasi 98 Jilid II Mencuat. Ini Ultimatum BEM Se-Indonesia Dan Himbauan Kapolri

×

Wacana Reformasi 98 Jilid II Mencuat. Ini Ultimatum BEM Se-Indonesia Dan Himbauan Kapolri

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com – Pernyataan Mantan Wakil Mentri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer Gerungan atau Noel usai di vonis Hakim beberapa waktu lalu mulai terlihat. Dalam pernyataan Noel tersebut dirinya mengingatkan Presiden Prabowo bahwa dalam bulan Juni-Juli  akan ada peristiwa politik yang luar biasa atau Reformasi Jilid II.

Menurut Noel seluruh tahapan konsolidasinya sudah selesai hanya tinggal menunggu pemicunya saja dan 98 JILID II akan terjadi tidak lama lagi,ucapnya.

Apa yang disampikan Nuek akhirnya mulai terlihat dengan munculnya aksi Demontstrasi Mahasiswa  pada Jumat 12 Juni 2026. Walupun akasi demonstrasi tersebut belum dalam skala besar tetapi mulai memilki ledakan jika tidak direspon dengan baik oleh pemerintahhan Prabowo.

Dikutip dari  update Nusantara, BEM Se- Indonesia memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk merespons berbagai persoalan ekonomi, terutama terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menjadi sorotan.

Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah yang dianggap memadai, mahasiswa membuka kemungkinan menggelar aksi nasional dengan tajuk yang cukup menyita perhatian: “Reformasi Jilid II”.

Pernyataan tersebut langsung memicu beragam respons. Sebagian kalangan menilai langkah mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang wajar dalam negara demokrasi.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas ultimatum tersebut di tengah kompleksitas persoalan ekonomi global yang juga memengaruhi Indonesia.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan yang cenderung menenangkan situasi. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Karena itu, aparat kepolisian tidak mempersoalkan apabila mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun Kapolri mengingatkan agar seluruh kegiatan dilakukan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan menjalankan tugasnya untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara kondusif sekaligus menjaga keamanan masyarakat luas.

Munculnya ancaman aksi besar mahasiswa terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi ekonomi nasional. Pelemahan rupiah, fluktuasi pasar keuangan, hingga kenaikan berbagai harga kebutuhan menjadi isu yang terus diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Situasi tersebut membuat hubungan antara tuntutan mahasiswa, kebijakan pemerintah, dan respons aparat keamanan menjadi salah satu topik yang diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan mendatang.

Apakah ultimatum 18 hari dari BEM SI akan direspons pemerintah dengan langkah konkret, atau justru memicu gelombang aksi mahasiswa yang lebih besar, masih menjadi tanda tanya yang menunggu jawabannya (KN-03)

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP