Place Your Ad
Place Your Ad
Place Your Ad
Berita

Polres Pulau Ambon Dan PP Leasa Diminta Menangkap Lipren SuaraNunusaku Atas Dugaan Kasus Penimbunan BBM Ilegal

×

Polres Pulau Ambon Dan PP Leasa Diminta Menangkap Lipren SuaraNunusaku Atas Dugaan Kasus Penimbunan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Ambon,Kapatanews.com – Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diminta kembali mengusut keterlibatan Lipren SuaraNunusaku saat terjadi insiden kebakaran mobil beberapa waktu lalu di Desa Galala Januari 2026, dimana saat terjadi kebakaran sempat ditemukan BBM yang diduga Ilegal

Diketahui dalam  duguan kasus tersebut, Lipren SuaraNunusaku sebagai orang yang bertanggungjawab atas terbakarnya mobil yang di kemudikannya itu, dimana saat Insiden terjadi Lipren diketahui melarikan diri sampai saat ini.

Dikutip dari Kompas.com (28/1/26) hasil  pemeriksaan Polisi, saat terjadinya kebakaran, di dalam mobil tersebut ditemukan 4 buah jeriken plastik berwarna biru dengan ukuran 35 liter yang telah terbakar . Kuat dugaan BBM tersebut berisikan BBM yang diduga Ilegal.

Dari keterangan yang diperoleh, sebelum peristiwa itu terjadi, Mobil tersebut kerap bolak-balik SPBU Galala untuk mengangkut BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak.

“Menurut masyarakat setempat bahwa pengemudi mobil  (Lipren) sering melakukan pembelian BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak untuk dijual kembali kepada para pengecer penjual minyak”

 

Polisi Diminta Menangakap LiprenSuaraNunusaku

Desakan untuk menangkap Lipren kembali muncul atas duguan penimbunan BBM Ilegal. Desakan ini datang dari salah aktivis Pemuda Ambon,Yansen Hehanussa.

Kepada media ini, Selasa (7/7/2026) Hehanusa menjelaskan sebagai orang yang mengemudikan mobil dan sering bolak balik membeli BBM dalam skala besar, Lipren diduga merupakan jaringan penimbunan BBM Ilegal di Kota Ambon. Apalagi saat terjadinya peristiwa kebakaran mobil yang dikemudikannya itu, Liperen diketathui melarikan diri dan tidak bertanggungjawab

Menurutnya, Lipren harus bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi saat itu. Pihak Kepolisian diminta untuk segera menangkap yang bersangkutan. Hehanussa meminta pihak Kepolisian untuk tidak berdiam diri terhadap para pelaku yang diduga penimbun BBM ILegal

” Pemilik media Ilegal itu harus ditangkap dan jangan dibiarkan bebas untuk menyusahkan masyrakat. Prilakunya seringkali meresahkan pejabat dan masyarakat” tegas Hehanussa

Hehanussa berharap pihak kepolisian agar proaktif terhadap peristiwa yang terjadi di bulan januari itu dengan secpatnya menangkap Lipren sebagai orang yang mengemudikan mobil tersebut, tutupnya (KN-03)

 

 

 

 

Ikuti Kami untuk Informasi menarik lainnya dari KAPATANEWS.COM Di CHANNEL TELEGRAM Dan CHANNEL WHATSAPP